Ipda Yabes Kasi Propam Polres Pulau Ambon pimpin Apel Disiplin Anggota Polri
Ambon – Apel disiplin dipimpin langsung oleh Ipda Yabes kasi Polres propam mengontrol indentitasnya anggota seperti kartu anggota polisi, surat kepemilikan senjata apai (senpi ), BPJS, bagi anggota yang rambutnya masih panjang dipotong langsung oleh Ipda Yabes, dan diingatkan untuk merapikan rambutnya.
Dan anggota propam pun juga diperiksa kelengkapan surat suratnya oleh ipda Yabes. Apel disiplin dilaksanakan di halaman Polres kepulauan Maluku Ambon Rabu 21 November 2018.
IPDA Yabez, Kasis Propam Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dihadapan media berantasNews mengatakan:
Pemeriksaan kelengkapan personil hampir seluruhnya dinyatakan lengkap, tdk ada temuan yang kurang membawa atau kekurangan mungkin KTA, SIM dll, seluruhnya lengkap. Hanya saja ada 1-2 orang yg potongan rambutnya belum betul itu yang kita gunting untuk diperbaiki. Mudah2an ke depan rambutnya tidak ditemukan lagi masalah yg sama.
Ipda Yabes menambahkan mengapa anggota kami cukur?
Itu penting demi untuk menjaga sikap tampang personil. Kalo ada KTA itu wajib dibawa karena kalo tidak membawa KTA jika terjadi sesuatu masyarakat bertanya, bapak anggota atau bukan. Untuk membuktikan dia anggota dia harus menggunakan KTA, termasuk SIM. SIM itu wajib dimiliki seluruh personil. Sebab bagaimana kita mau mengatur orang kalo kita tidak punya kelengkapan pribadi. Jadi harus lengkap SIM, KTA, KTP. Kemudian yang punya senpi harus memiliki surat dan kita kontrol sampai tgl dan bln brp hrs diganti. Karena setiap pergantian kartu senpi itu harus mengikuti tes2 psikologi dulu baru bisa diberikan senjata. Kalo dari bagian psikologi tidak lulus, berarti dia tidak bisa menggunakan senpi.
Anggota polisi yang dicukur rambutnya ada sekitar 5 orang. Rambut itu kalau aturannya 1, 2, 3 jd 1 cm, 2 cm, 3 cm klo dipasukan di brimob itu biasanya 012.
( Sutarno )