IWO Kab Bekasi Bakal Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Wartawan
Bekasi – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bekasi akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Wartawan. Acara ini dijadwalkan pada Selasa 17 April 2018 di Hotel Batiqa Jababeka Cikarang.
Humas IWO Kabupaten Bekasi, Seprianto mengatakan, pelatihan jurnalistik ini selain wajib diikuti oleh para jurnalis anggota IWO juga terbuka untuk masyarakat umum yang berminat terjun ke dunia jurnalistik.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis media online di Kabupaten Bekasi, sehingga dapat menyajikan berita-berita yang lebih beragam, menarik, aktual, faktual sesuai kaidah jurnalistik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Himawan Abror (Tole) menambahkan, selain materi jurnalistik, dalam pelatihan nanti, para peserta juga akan diajak untuk memperdalam berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap para pewarta dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, seperti UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, UU ITE dan MoU Dewan Pers dengan Polri.
“Kita akan hadirkan nara sumber yang berkompeten di bidangnya, dari DPP IWO, dari praktisi media, dari kepolisian serta dari praktisi hukum,” jelasnya.
Untuk pendaftaran peserta, baik dari anggota IWO maupun masyarakat umum, kata Tole, mulai dibuka tanggal 15 Maret s/d 10 April 2018 dan semua peserta pelatihan akan mendapat sertifikat.
“Untuk kenyamanan pelatihan, peserta kami batasi. Jadi bagi yang berminat silahkan daftarkan segera ke panitia IWO Kabupaten Bekasi,” kata Himawan. (sr)