IWO Provinsi Sumsel Resmi Dilantik di Gedung DPRD

PALEMBANG – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pengurus IWO Kota Palembang dan pengurus IWO Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masa bakti 2017-2022 hari ini resmi dilantik oleh Ketua umum IWO Jodi Yudono di aula gedung DPRD Provinsi Sumsel, Sabtu (2/9/2017).

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumsel Yansuri Ahmad, calon Walikota Palembang H Mularis Djahri-Luri Reza Alex dan Ketua PHRI Sumsel Herlan Asfiudin.

Dalam sambutannya di hadapan ratusan tamu undangan Ketua IWO Provinsi Sumsel Soni Kushardian mengungkapkan keyakinnnya jika organisasi ini akan menjadi kekuatan besar bagi jurnalis yang bergabung.

“IWO adalah bukti eksistensi jurnalis yang diharapkan kehadirannya oleh semua kalangan,” kata Sony.

Kata dia, urgensi peran jurnalis hanya terwujud lewat sebuah koordinasi perjuangan. Organisasi yang memberikan fakta pemberitaan dalam melakukan kontrol sosial.

“Jurnalis khususnya IWO, tidak hanya menjalankan misi kontrol sosial melalui pemberitaan yang faktual,” ujarnya.

Sony berharap keberadaan IWO provinsi Sumsel bisa menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengelola informasi publik.

Karena IWO bertujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya rakyat Indonesia.

“Diera digitalisasi saat ini banyak informasi yang kurang bisa dipertanggung jawaban kebenarannya. Hal itu bisa menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat,” jelasnya.

Ketua umum IWO Jodi Yudono dalam sambutannya mengatakan wartawan nantinya harus bisa melengkapi dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan. Saat ini kata dia, zaman sudah yang tidak jelas. Zaman tidak jelas ini kadang membingungkan semua orang.

“Maka dari itu, kita harus bergabung dan bergandengan tangan untuk menghadapi zaman yang membingungkan ini,” kata Jodi.

Dirinya berharap, kepengurusan yang baru dilantik bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya.

“IWO Sumsel harus bisa menyampaikan pesan yang baik. Pesan-pesan perdamaian,” ujarnya.

CATEGORIES
TAGS
Share This