Jadi Pengedar Narkoba, Tukang Stempel di Sidoarjo Dibekuk Petugas
Sidoarjo – Polisi meringkus Arifin alias Gepeng (24), warga Karangrejo, Tulungagung, yang kost di Jalan Thamrin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Gepeng dibekuk petugas karena mengedarkan narkoba.
Gepeng diringkus saat tengah santai sedang menonton televisi di kamar kosnya.
“Tersangka kami tangkap pada Jumat malam (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Kami langsung melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu,” terang Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Minggu (16/4).
Petugas menemukan sabu sebanyak enam paket seberat 4 gram serta uang Rp 5 juta yang disimpan di balik tempat tidur.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan,” tambahnya.
Penangkapan pria yang berprofesi sebagai tukang stempel itu hasil pengembangan tersangka Mohamad Rizki, warga Desa Penambangan, Balongbendo, Sidoarjo.
Rizki ditangkap lebih dahulu saat sedang menunggu pembeli di Jalan Raya Jati, Sidoarjo, pada Selasa (4/4).
Dia pun mengaku barang barang itu dari Arifin alias Gepeng.
Sementara, dari pengakuan Arifin, barang haram itu didapat dengan sistim ranjau dari seseorang yang berinisial RDA.
Dia berdalih pekerjaan itu dilakoni karen penghasilan sebagai tukang stempel tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.