Jelang Bulan Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Serang

Serang – Sebanyak 5.410 botol berisi minuman keras (miras) pabrikan berbagai merk, 995 botol miras oplosan serta 72 jerigen tuak dimusnahkan didepan halaman gedung Satreskrim Mapolres Serang, Selasa (15/05/2018).

Pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang Januari – Mei 2018 ini merupakan agenda rutin Polres Serang dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

“Ini merupakan hasil Operasi Pekat jajaran Polres Serang dalam kurun waktu Januari-Mei. Pemusnahan barang bukti ini bagian dari agenda rutin yang sudah berjalan setiap tahunnya menjelang bulan Ramadhan,” kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan dalam sambutannya.

Kapolres menerangkan ribuan ribu botol miras pabrikan yang diamankan itu, disita dari beberapa penjual yang tidak memiliki izin. Sementara miras oplosan, diperoleh dari beberapa penjual miras tradisional yang sengaja mencampur miras dengan berbagai bahan berbahaya.

“Jadi ini merupakan komitmen Polres Serang menjaga Kabupaten Serang sebagai daerah yang agamis. Dalam memberantas miras, Polri TNI tentunya perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama dari para tokoh agama,” kata Kapolres.

Selain itu, Dandim 0602/Serang, Letkol Czi Harry Praptomo juga mengapresiasi dan turut bangga atas upaya Polres Serang atas dalam mencegah peredaran Miras. Karena ini wujud nyata dari perbuatan Amar Maruf Nahi Mungkar. Ini sebenar-benarnya perusak generasi muda.

“Kami mengajak kepada semua pihak untuk memebantu TNI dan Polri dalam menegakkan hukum sesuai caranya masing-masing. Seperti misalnya bagaimana peran kyai untuk menyampaikan kepada warga dalam membantu dampak buruk dari miras di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Kabupaten Serang Fuad Damanhuri menyampaikan Perihatin atas kejadian di Surabaya mudah-mudahan tidak terjadi di wilayah Banten serta kita harus tetap waspada dan melawan paham atau ajaran radikal diwilayah Kabupaten. Serang secara bersama-sama.

“Saya dari MUI mengutuk keras atas kejadian tersebut tidak ada aturan maupun dalil apapun yang mengajarkan kekerasan, apabila kejadian diwilayah Surabaya tersebut terjadi diwilayah Banten yang dikenal oleh wilayah-wilayah lainnya  bahwa Banten adalah sejuta santri seribu ulama maka kita akan malu, oleh karenanya mari bersama sama kepolisian dan aparat lain untuk memberantas paham paham radikalisme,” tuturnya.

Pemusnahan miras dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K.,M.H. bersama Dandim 0602/Serang, PJU Polres Serang, Kejari Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Pengadilan Negri (PN) Serang, MUI Kabupaten Serang, Kapolsek Jajaran Polres Serang, Sat Pol-PP Kabupaten. Serang, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. (Dhe).

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS