Jumlah Pelanggar Ganjil-Genap Menurun Drastis
Jakarta – Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, berdasarkan data dari personelnya di lapangan, jumlah pelanggar di jalur ganjil-genap telah mengalami penurunan drastis.
Tercatat hanya ada 754 pelanggar pada hari kelima, Minggu (5/8). Pada hari sebelumnya pelanggar mencapai 1.041 pelanggar. Kasubdit mencatat penurunan jumlah pelanggar berbanding lurus dengan jumlah kemacetan yang berkurang. “Ada tren penurunan dari Jumat (3/8) ke Sabtu (4/8) sebesar tiga persen. Kemudian dari Sabtu (4/8) ke Ahad (5/8) sebesar 28 persen,” jelas Perwira Menengah Polda Metro Jaya tersebut.
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat selama lima hari kebijakan perluasan ganjil-genap diterapkan di Jakarta, terdapat 5.303 pengendara yang melanggar dan ditilang polisi. Berdasarkan jumlah tersebut 2.144 Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan penyitaan, sedangkan sebanyak 2.057 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita. ( red )