Jurnalis Diintimidasi Saat Peliputan Proyek di Kecamatan Kakap, Ini Pernyataan Wakil Ketua PWRI
Kubu Raya – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Rudi Halik wakil Ketua DPC PWRI Kabupaten Kubu Raya mengecam ancaman verbal kepada jurnalis yang tengah melakukan peliputan di lingkungan Desa Punggur Kecil, dan sekitarnya di Kecamatan Kakap Kabupaten kubu Raya, Kamis 8/3/2018 Wakil ketua DPC PWRI Kabupaten Kubu Raya Rudi Halik menilai ancaman verbal tersebut sebagai upaya menghalangi jurnalis yang sedang melakukan tugasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.Ayat 3 Pasal 4 UU Pers menyebut, Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers secara nasional mempunyai hak mencari, memperoleh,dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Ada konsekuensi pidana yang bagi yang mencoba menghalangi jurnalis dalam mencari dan memperoleh informasi, yakni kurungan dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta.
Ismail.adalaha ketua DPC PWRI Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Kubu Raya, menceritakan Kronologisnya Saat diri nya pulang menghadiri kegiatan Lomba Desa di Desa teluk pakedai satu kecamatan teluk pakedai Kabupaten Kubu Raya, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarainya tersebut kehabisan bahan bakar, dan tak jauh dari pasar Punggur Kecil ada kios bensin. Ketua DPC PWRI tersebut singgah untuk mengisi bahan bakar selang beberapa waktu ia dihampiri pemuda bertato berinisial DN dengan mengendarai Mobil. Mulanya dia menanyakan nama yang ada di FB yang mengomentari postingan yang pernah diunggah Ad di FB beberapa waktu lalu.
Tak tau, beberapa menit kemudian orang bertubuh kekar dan bertato yang berinisial DN itu turun dari mobilnya lansung menempelkan kedua tangannya di pipi Ketua DPC PWRI dan Juga selaku Wartawan salah satu media. DN sambil mengeluarkan perkataan yang kurang bersahabat,” kamu juga yang sering foto foto jalan dan minta duit sambil mengancam, “iii saya pukul gak kamu ni, kamu harus minta maaf di FB,” setelah itu ia berkata kalau mau lapor silakan saja,” terang ketua DPC PWRI, untung saja sikap yang arogan DN itu tidak dilayani oleh Ketua DPC PWRI Kabupaten kuburaya, sebab dirinya sedang menjlakan tugas sebagai jurnalis.
,”Pria yang seolah berlagak preman itu seakan tidak senang dengan kehadiran wartawan di Desa Punggur Kecil Kecamatan Kakap, jika ada kegiatan proyek,”ujar Is menirukan perkataan pria tersebut
Dari keterangan, salah satu warga, orang yang sempat melakukan intimidasi dan ancaman terhadap ketua DPC PWRI dan jurnalis diduga sebagai suruhan kontraktor.
“Wakil Ketua DPC PWRI Kabupaten Kubu Raya mengatakan, pihaknya meminta semua pihak untuk menghormati jurnalis yang tengah bekerja untuk mencari dan memperoleh informasi.
“Kalau merasa keberatan, bisa meminta hak jawab, Saya yakin media dan jurnalis terbuka kepada pihak. Kalau ingin menyatakan pendapat, tolong sampaikan dengan baik. Tidak perlu mengintimidasi,”pintanya
dengan adanya kejadian yang dialami Is Ketua DPC PWRI KKR ini tentunya akan menjadi catatan dan pertanyaan besar bagi Insan pers ada apa di wilayah Desa punggur kecil dan kecamatan kakap sekitarnya Wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput kegiatan Proyek sementara tugas wartawan sudah jelas menjalankan tugasnya se laku kontrol sosial. Wakil Ketua DPC PWRI KKR Rudi Halik minta pihak aparat penegag Hukum agar dapat menindak tegas para pelaku yang telah sengaja mengintimidasi dan menghalang halangi Tugas Jurnalis saat menjalakan tugas tandas. (tim)