Kabareskrim: Polri Berhasil Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari

Kabareskrim: Polri Berhasil Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari

BN – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Diketahui bahwa Tongduang berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada. M.Phil mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai berbagai pelaku kejahatan termasuk Narkotika. Terakhir yang menyangkut melarikan diri dari penjara setelah melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” kata Komjen Pol Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Komjen Pol Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei hingga 31 Mei 2024.

Adapun kronologi lokasi dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun diketahui pelaku telah berada di Bali.

Selanjutnya semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

Dari diketahui hasil pengumpulan dan pengembangan data dan bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur, ucap Komjen Pol Wahyu Widada.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang biasa ditemuinya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Untuk berkomunikasi dengan tersangka menggunakan aplikasi Google Translate baik untuk keperluan sehari-hari, transportasi, dan lainnya,” ucap Kabareskrim Polri.

Komjen Pol Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat melalui aplikasi online untuk pindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

Pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB tim gabungan pengamanan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024 dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil
pendalaman di lapangan memperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi dengan tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam ruangan didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik, pungkas Kabarekrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.( red/ reni)

CATEGORIES
TAGS
Share This