Kabid Humas Polda Metro Jaya Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus Memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.  di damping Wakapolres dan Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan. Senin, (1/6)

Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba.  pada hari Selasa 26 Mei 2020 Sekitar jam 20.00 Wib di Jalan Pinang 2 no 9 Rt 002/001 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Tersangka berinisial (DS) dengan barang Bukti 1 Bungkus narkotika jenis ganja dengan berat brutto 15.6 Gr.

KRONOLOGIS,
Senin pada tanggal 25 Mei 2020 timsus Sat Rez Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada sebuah rumah yg dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Pondok Labu Cilandak Jakarta Selatan.
Kemudian pada hari Selasa 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 wib di teras belakang rumah jalan pinang 2 no 9 Rt 002/001 Kel Pondok Labu Kec Cilandak Jaksel diamankan seorang pria berinisial DS. Setelah diinterogasi DS menyimpan narkotika jenis ganja tersebut di dalam guci lemari kamar tersangka dan dibungkus dengan kertas coklat. lalu barang tsb diserahkan kepada Polisi untuk ditimbang dan didapatkan ganja tersebut dengan berat Bruto 15.6 gr dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan.
Pasal Yg disangkakan,
Pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 yg ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan untuk denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000.,- dan paling banyak Rp 10.000.000.000.,- ( Sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This