Kades Kubu Padi Bantah Pemberhentian Perangkat Desa Sepihak

Kubu Raya – Kepala Desa Kubu padi,Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya Abdul Hajis berikan klarifikasi tentang peryataan Perangkat Desa yang diberhentikan secara sepihak.

Terkait pemberhentian perangkat desa merupakan hak Kepala Desa dan mengacu kepada peraturan UU No 6 tahun 2014 tentang mengangkat dan memberhentikan perangkat.

Atas adanya pemberhentian perangkat karna di berhentian Sepihak Ungkapkan Semua itu tidak lah Benar.
“Semua peryataan yang diucapkan oleh perangkat desa yang diberhentikan sepihak Prabowo
itu tidak lah benar.

Karna saya memberhentikan perangkat mempunyai alasan tersendiri antara lain

,”semua itu ada karna Kepala Desa Kubu Padi Kecamatan Kuala Mandor B mendapat tekanan dan desakan dari warganya Kubu Padi, untuk segera meremajakan prangkat Desa.dengan alasan
masyarakat Desa kubu Padi jangan sampai dianggap tidak ada yang mampu bekerja, Kata kepala Desa Kubu Padi, Abdul Hajis.

dan di lain sisi karena desa kubu padi sebagai desa induk telah mekar dan salah satu perangkat yang diberhenti berada di desa pemekaran yaitu Desa padi jaya berada di seberang ini alasan saya,”ungkap Kades Kubu Padi,Abdul Hajis.

“Kemudian Kepala Desa juga menjelaskan tentang kinerja Prabowo, prangkat Desa yang diberhentikan Kades itu tidak ada masalah selama Prabowo melaksanakan tugasnya semuanya berjalan lancar dan penuh tanggung jawab, terangnya.

Dalam hal ini Abdul Hajis, selaku kades membantah semua itu, pemberhentian Perangkat yang diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa dengan pemberhentian selaku Kasi Kesra sudah melalui tahab secara musyawarah, terang kepala desa Kubu Padi.

“Pemberhentian ini juga sebelumnya, saya sudah melalui tahapan tahapan bahkan secara lisan juga sudah saya sampaikan keperangkat desa tersebut.

Masih kata Kepala Desa Kubu padi, prangkat desa yang diberhentikan tidak pernah berbuat masalah dalam menjalankan tugas sebagai perangkat baik, semuanya dikerjakan sesuai prosedur dengan penuh tanggung jawab sebagai perangkat desa dan membantu kepala desa dalam urusan kepemerintahan desa,”jelas kades.

Harapan kedepan Kades Kubu Padi meminta seluruh perangkat Desa Kubu Padi untuk saling bekerja sama dalam menjalankan roda kepemerintahan Desa demi terwujudnya pembagunan yang baik dan saling berangkul dengan masyarakat demi terjalin Desa yang kondusif.

“Saya sangat berharap masyarakat Desa Kubu padi agar jangan terjadi pecah belah.untuk masalah isu isu tersebut yang menyudutkan saya selaku Kepala Desa terkait telah memberhentikan perangkat desa sepihak tidak lah benar,” harap Abdul Ajis.(Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This