Kanim Kelas I TPI Jayapura Gelar Sosialisasi Peraturan Keimigrasian Bagi Masyarakat di Perbatasan

Papua – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar Sosialisasi/Diseminasi Peraturan Keimigrasian bagi masyarakat di perbatasan bertempat di Aula Kantor Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Analis Keimigrasian Ahli Utama Subdit TPI Ditjend Imigrasi Dr.Ferdinand Siagian didampingi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Hermansyah Siregar, KaKanim Kelas I TPI Jayapura Gatut Setiawan.

Sosialisasi ini di gelar guna memberikan pemahaman kepada stakeholder terkait dan masyarakat perbatasan terkait Tusi keimigrasian serta untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi di wilayah perbatasan terkait Penyusunan RoadMap/Renduk 2020-2014 Ditjend keimigrasian.

“Kegiatan sosialisasi hari ini bertujuan untuk lebih mengenalkan Tusi Keimigrasian kepada stakeholder di wilayah perbatasan serta masyarakat yang bermukin di perbatasan RI-PNG. Dari sosialisasi ini juga dengan adanya pertanyaan dari masyarakat dan stakeholder terkait kami akan laporkan ke tingkat pimpinan pusat sebagai bahan penyusunan Roadmap/Renduk Keimigrasian tahun 2020-2014“Ujar Ferdinand Siagian.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Hermansyah siregar sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat perbatasan serta stakeholder terkait atas pertanyaan yang diajukan tentang Tusi / permasalahan keimigrasian di Wilayah Perbatasan RI-PNG (PLBN Skouw).

“Kami tidak menyangka bahwa antusias serta konsen masyarakat dan stakeholder terkait terhadap isu-isu keimigrasian di PLBN Skouw sangat tinggi hal ini dibuktikan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan baik dari instansi terkait maupun masyarakat.pertanyaan,saran serta masukan ini akan dilaporkan oleh ke tingkat pimpinan yang lebih tinggi di jakarta” ungkap Hermansyah Siregar.

Lebih lanjut dikatakan bahwa terlihat dari statistik Cukup banyak Warga Negara PNG yang masuk ke Indonesia melalui PLBN Skouw.

“Dalam setahun Warga Negara Indonesia menuju PNG sebanyak 3.500 Orang sebaliknya Warga Negara PNG yang masuk ke Indonesia melalui PLBN Skouw ini sebanyak 25.000 Orang. Artinya dari segi ekonomi Indonesia lebih banyak di untungkan karena aktivitas ekonomi lebih banyak berkembang di Area Perbatasan ini” ujar Hermansyah Siregar.

Saat ditemui Tim Humas Kanwil Kemenkumham Papua, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Gatut Setiawan mengatakan selama ini sinergitas antara Kanim Kelas I TPI Jayapura bersama Instansi terkait di PLBN Skouw sangat baik.

“Sinergitas antara Pihak Keimigrasian dalam hal ini Kanim Kelas I TPI Jayapura bersama instansi terkait di PLBN Skouw sangat baik, tentunya dalam pelaksanaan Tusi Keimigrasian tak lepas dari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian maupun Undang-undang / Peraturan lainnya hal ini penting di sosialisasikan agar tidak terjadi missed komunikasi antar instansi yang bekerja bersama di PLBN Skouw”ujar Gatut Setiawan.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Satgas Pamtas RI-PNG, BNPP, perwakilan Bea Cukai, Karantina, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait lainnya. ( sri )

CATEGORIES
Share This

COMMENTS