Kapolda Banten dan DPRD Provinsi Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama
SERANG – DPRD Provinsi Banten Melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polda Banten tentang Pembentukan produk hukum daerah dan bantuan pengamanan kegiatan dilingkungan DPRD Provinsi Banten, di Gedung Serbaguna DPRD Provinsi Banten, Rabu (3/3/2021)
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyampaikan bahwa tujuan penanda-tanganan nota kesepahaman guna Pembentukan produk hukum daerah dan bantuan pengamanan kegiatan dilingkungan DPRD Provinsi Banten serta mengoptimalkan peran dan fungsi DPRD Banten dalam meningkatkan efektifitas kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Banten, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana DPRD Provinsi mempunyai fungsi Pembentukan Perda Provinsi, Anggaran dan Pengawasan.
“Selain itu juga hal ini untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kemitraan sesuai fungsi dan wewenang institusi masing-masing, sehingga terjalin harmonisasi dan komunikasi antara pimpinan daerah,” kata Andra Soni.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan MoU Pembentukan produk hukum daerah ini dalam rangka mencapai Produk hukum daerah yang merupakan salah satu pencapaian sistem hukum nasional, produk hukum yang baik ini akan terjalin harmonisasi.
“Kami dari Polda Banten menyambut baik untuk nota kesepahaman dengan DPRD Provinsi Banten ini, sehingga mampu menuju good goverment. Dimana penataan pengelolaan produk hukum dirasa perlu terus dikembangkan untuk menuju
terbentuknya dan terciptanya pelayanan prima dalam pembentukan produk hukum.
Juga diharapkan kerjasama dapat terus berjalan secara konsekuen, sehingga kesejahteraan rakyat melalui produk hukum dapat segera tercapai,” ujar Rudy Heriyanto.
Kapolda berharap semoga dengan MoU ini jalinan sinergi selama ini dapat di pertahankan dan lebih solid lagi, kedepan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara konsisten dalam penyelenggarakan produk Hukum yang berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, wakil ketua DPRD, Dirbinmas Polda Banten, dan Kabidkum Polda Banten. ( Sri )