Kapolda Papua Barat Minta Pemda Jangan Buat Masyarakat Resah di Sorong Selatan

Sorong – Papua barat, Penggantian dana atas lahan ulayat rakyat Marga Anni yang dipakai pemkab setempat membangun kantor pemerintahan kabupaten di Sorong Selatan, Papua Barat masih berkepanjangan. Pertemuan antara warga dengan unsur pemerintah diantaranya Gubernur Papua Barat dan Ketua DPRD Sorong Selatan, Bupati Sorong Selatan yang juga dihadiri oleh Kapolda Papua Barat dan Kapolres Sorong Selatan, Dandim, Kepala Badan Pertahanan Sorong Selatan (8/3) di Hotel Swiss Bell, Papua Barat belum membuahkan hasil.

20170308_160736

Bupati Samsudin Anggiluli, bersikeras tetap pada pendiriannya belum mau melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkrah yang menyatakan lahan yang dibangun Pemkab Sorong Selatan adalah milik masyarakat Marga Anni dan harus membayar ganti rugi kepada masyarakat Marga Anni.

Samsudin Anggiluli beralasan bahwa putusan pengadilan yang sudah inkrah beberapa tahun lalu itu masih perlu dilakukan pengecekan oleh dirinya dan mempertanyakan keaslian surat-surat yang berkaitan dengan kasus ini. Agar, lanjut bupati, tidak menjadi melawan hukum dan bukannya ia tidak mau membayar, katanya.

Menyikapi hal ini, Kapolda Martuani Siregar meminta agar Pemkab Sorong jika Pemkab Sorong masih ada upaya atau langkah hukum yang ingin dilakukan maka segera dilaksanakan dengan cepat, ujarnya.
Jangan bikin masyarakat resah dengan tindakan hukum yang tidak pasti. Bila memang mau bayar, bayarkan lah, kami hanya memastikan, agar jangan ada yang merasa dirugikan dan melakukan tindakan melawan hukum, tegas Kapolda. (Dino/SPB)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS