Kapolri Buka Focus Group Discussion Tentang Fatwa MUI dan Hukum Positif di STIK
Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membuka Forum Grup Diskusi tentang Fatwa MUI dan hukum Positif di ruang Lounge Adhi pradana Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Selasa (17-01-2017) dengan pembicara KH. Mar’ruf Amien dan Prof. Mahfud MD.
Acara tersebut selain dihadiri oleh Kapolri, Ketua MUI, Mahfud MD tampak beberapa tokoh seperti Efendi Gazali, Hendardi, Hermawan sulityo, Irman Putra Sidin, Sekjen NU, Sekjen Muhamadiah, Kompolnas, Fachri Ali, Pejabat Utama Mabes Polri, dan Mahasiswa PTIK.
Kapolri dalam pembukaannya menyampaikan bahwa MUI adalah lembaga penting dalam hidup bernegara (Ilmu Keislaman) MUI telah banyak mengeluarkan fatwa.
Namun belakangan ini, fatwa MUI berimplikasi luas dan memberikan dampak pada stabilitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta dapat berpengaruh ke sistem hukum yang ada di Indonesia.
“Ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagi kita tentang fatwa MUI hukum positif atau tidak. Kalau ini hukum positif, apa risikonya? Kalau bukan hukum positif, apakah betul harus ditegakkan? Kalau harus ditegakkan, siapa yang harus menegakkan? Kalau disosialisasikan, siapa yang mensosialisasikan? Dengan cara seperti apa mensosialisasikan?” ujar Kapolri.
Aksi 212 juga menjadi perhatian kepolisian. Sisi positifnya, situasi terkendali dan aman dengan jumlah massa yang besar.
“Meski aman, tapi buka wacana baru, bukan dari saya, tapi tulisan-tulisan, tergerusnya mainstream Islam dan mulai naiknya transnasional,” tambahnya.
Karena itu, Tito berharap ada masukan bagi kepolisian dalam menyikapi masalah tersebut melalui diskusi ini.
“Ini menjadi analisa kita bersama. Sekali lagi, kita hormati MUI, tapi kita tidak ingin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan MUI mengeluarkan fatwa. Untuk itulah saya kira perlu adanya satu dialog untuk cari solusi,” sambung Kapolri.
“Fatwa MUI sifatnya koordinasi, bukan rujukan kemudian ditegakkan. Jadi, langkah-langkahnya koordinasi, bukan mengeluarkan surat edaran yang bisa menjadi produk hukum bagi semua pihak,” terang Jenderal Tito membuka Forum Diskusi.