Kapolri Jenderal Badrodin Haiti: Jessica tidak bebas dari hukum
Jakarta, berantasnews.com – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membahas kasus kopi racun dengan tersangka Jessica bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, selasa 24/05/2016. Jenderal Polisi Badrodin menuturkan polisi masih menunggu berkas tersebut di P21 oleh Jaksa.
Untuk itu Kapolri berharap, Jessica tidak bebas dari hukum. “Kalau Jessica nantinya dibebaskan, bukan berarti dia bebas dari hukum. Proses hukum tetap berjalan, hanya saja belum P-21. Jadi jangan beranggapan bahwa Jessica itu lepas demi hukum lalu dia bebas dari tuntutan hukum, tidak seperti itu,” ujar Jenderal Polisi Badrodin.
Jenderal Polisi Badrodin menegaskan, jika nanti Jessica bebas status tersangka tidak semata-mata hilang terhadapnya. “Tetap tersangka, yang jadi persoalan hanya ditahan atau tidak. Sebetulnya kalau dari posisi hukum itu mau ditahan atau tidak itu sama saja, toh kalau nanti dia dijatuhi hukuman 10 tahun, kalau dia ditahan akan dikurangi masa tahanan, kalau tidak ditahan ya tidak dikurangi. Jadi sama saja,” tukas Kapolri.
Dari alat bukti yang dikirim, sambung Jenderal Polisi Badrodin sangat meyakinkan penyidik bahwa dia (Jessica) pelakunya. “Namun kami akan cari alat bukti yang lain kalau memamg jaksa belum yakin, tapi saya yakin bahwa proses ini sedang berjalan. Kita tunggu saja,” tutup Kapolri.