Kapolri : Panggil Tujuh Kapolda Akibat Kebakaran Hutan

BN – Jakarta, Mabes Polri mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutala) yang biasanya selalu berulang di sejumlah provinsi. Untuk itu tujuh Kapolda yang wilayahnya jadi langganan kebakaran hutan diberikan taklimat di Jakarta.

“Beberapa hari lalu, Kapolri memanggil tujuh Kapolda yang selama ini sering mengalami atau menangani Karhutla, yaitu Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Papua,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri Jumat (12/8).

Meski di Papua belum terlalu banyak Karhutla tetapi presiden memberi atensi khusus pada Bumi Cenderawasih itu. Alasannya karena Karhutla di Papua akan sulit dipadamkan mengingat kondisi geografis di sana.

“Saat dikumpulkan itu, dalam acara yang dipimpin oleh Wakapolri, para Kapolda melaporkan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing, apa yang sudah dan akan dilakukan, termasuk kendala yang dihadapi,” sambungnya.

Di tahun 2016 ini ada 105 laporan polisi (LP) Karhutala yang diterima polisi. Rinciannya dalam proses sidik ada 42 LP, tahap 1 ada 13 LP, yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan ada 43 LP, dan SP 3 ada satu LP. Total tersangkanya adalah 134 orang tanpa ada satupun tersangka koorporasi.

“Kalau dibandingkan 2015, kasus yang kami tangani 275 LP dengan 166 tersangka. Yang di SP3 28 kasus. Dari 275 itu ada 9 korporasi dalam penyidikan,” sambung Agus.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS