Kapolri Perintahkan Polair Tegakkan Peraturan Dalam Fungsi Pengawasan Angkutan Air
Jakarta – Maraknya kecelakaan perairan, Kapolri Jenderal Polisi. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph. D., memerintahkan jajarannya khususnya Polair membantu menegakkan peraturan dalam fungsi pengawasan angkutan air.
Dua peristiwa terakhir yang tak berselang lama adalah kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba dan KM Lestari Maju di Perairan Selayar. Menurut Kapolri, saat ini tugas Polri di peraiaran sifatnya hanya membantu, terutama dalam hal penegakan hukum. Jenderal Bintang Empat tersebut rencananya akan membawa wacana ini saat rapat dengan pihak terkait. Rapat lintas sektoral sudah dilakukan dengan desk khusus dipandu oleh Kemenkopolhukam untuk membahas persoalan kecelakaan kapal.
“Menko Polhukam akan membentuk desk khusus. Ini kan perlu banyak kerja sama dari Kementerian Perhubungan, Polri dan Pemda setempat ya. Ini semua harus dikumpulkan termasuk agen-agen pemilik kapal. Harus dikumpulkan di tingkat pusat dan daerah masing-masing,” jelas Kapolri di PTIK, Jakarta selatan, Rabu (4/7/2018).
“Ini kan sudah ada yang tewas, ini mulai masuk domain penyelidikan dan penyidikan. Polri akan lakukan penyelidikan dan penyidikan supaya hukum tegak sehingga menjadi pembelajaran bagi yang lain,” ucap Kapolri. Kapolri juga mengingatkan para operator kapal untuk tak bertindak sembarangan, khususnya mengenai prosedur keselamatan penumpang ketika berlayar.
“Bagi operator yang punya kapal enggak bisa sembarangan. Selain UU pelayaran ada juga KUHP, barang siapa yang karena lalainya mengakibatkan orang lain meninggal dunia itu akan dihukum. Ini pasti akan saya tegakkan dan proses sambil kita membantu evakuasi,” tegas Kapolri Jenderal Pol. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph. D. (hy/my/sw)