KAPOLRI PIMPIN PEMUSNAHAN NARKOBA DI BANDARA SOETA

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional, selasa (15/8) melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba yang berhasil disita pada bulan Juli 2017 lalu. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu, 1,2 juta butir ekstasi, 1,4 ton sabu dan 284.312 gram sabu.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten.

Sebelumnya diketahui Kepolisiaan bersama dengan BNN, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai berhasil mengungkap kasus pengedar ekstasi jaringan internasional pada 21 Juli 2017 lalu dengan mendapatkan barang bukti sebanyak 1,2 juta butir ekstasi.

Sementara untuk barang bukti 1,4 ton sabu diungkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kasus penyelundupan sabu tersebut terungkap setelah Polisi menangkap empat warga Taiwan, di Serang, Banten pada Kamis, 13 Juli 2017. Mereka adalah LMH, CWF, LGY dan HYL.

Adapun barang bukti sabu sebanyak 284.312 gram berhasil disita dari jaringan sabu China-Taiwan-Indonesia. Kasus ini diungkap setelah BNN menggerebek sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 27 Juli 2017 lalu.

CATEGORIES
TAGS
Share This