Kapolri Terima Audiensi MenteriI Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia

Jakarta – Bertempat di Mabes Polri, Jakarta pukul 10.00 WIB Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Asiz, M,Si menerima audiensi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Dalam acara tersebut turut hadir pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, antara lain Sekjen PDTT Bapak Anwar Sanusi, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak Taufik Madjzid, dan Dirjen Pengembangan Kawasan Perdesaan Ibu Harlina.

Dalam audiensi tersebut beliau menyampaikan, bahwa Menteri PDTT sudah menjalin kerja sama melalui MOU dengan Polri sejak 2017 dan sudah akan berakhir. Beliau menyampaikan bahwa dalam pengawasan Dana Desa Kementerian Desa melibatkan sebanyak-banyaknya pihak untuk bangun iklim yang kondusif. Kejaksaan, Polri, tomas, ormas, maupun LSM diminta ikut mengawasi. Hal ini adalah upaya preemtif untuk mencegah munculnya niat penyalaggunaan.
“Kami komit dan ini icon kita, karenanya kami mengharap dukungan Kapolri untuk terus mengawal dan mengawasi” jelas Menteri.

” Kita memiliki sistem pemantauan tapi dapat saja ada kendala dengan jumlah petugas hamoit 40 ribu di seluruh Indonesia. Agar tidak gaduh, kami mohon kita saling menginformasikan. Jika ada apa apa dengan Kades yang menggunakan dana desa, ya kita beri peringatan dulu, jika tdk mengindahkan baru kita sikat “, tegas Menteri PDTT.

” Mungkin karena ketidaktahuan terkait kualitas SDM kades yang memang masih menjadi masalah paling pelik. Pendamping profesional kita push untuk lebih serius intens dari pihak – pihak lain. Harapan kami dengan kesepahaman ini selagi masih bisa dibina preventif kami sangat berterimakasih “, tutup Menteri.

” Sementara itu Kapolri dalam Audiensi tersebut menyampaikan bahwa, Kami akan cek MOU untuk dapat segers diperpanjang. Kedua Saya sepakat bahwa untuk dana Desa kita tidak harus langsung penegakan Hukum, sebaiknya pencegahan dulu. Sebagai konsultan yang solutif. Kita lihat SDM kades terkait penggunaan anggaran masih belum maksimal, sehingga lebih baik kita lakukan pendampingan, strategi premtif, kepada Kapolres dan Dirkrimsus sampai tingkat kanit Reserse di Polsek. Kita juga sepakat jika telah diingatkan maka perlu penegakan Hukum untuk efek deterent yang dengan sengaja melakukan pelanggaran. Saya atensi agar Polisi jangan jadi bagian problem. Nafas dan komitmen kita sama siap mendukung dan kawal kebijakan menteri dan siap sebagai konsultan yang solutif “, tegas Jenderal bintang empat tersebut.

Kapilri menambahkan bahwa Tahun 2020 Dana Desa yang akan diturubkan cukup besar yaitu Rp 72 Triliun dari DIPA dan ditambah dari CSR, dana kementerian, dan lainnya. Kita memiliki kekuatan sampai tingkat Desa yaitu personel Bhabinkamtibmas. Selain itu Kabareskrim saya arahkan agar memberi atensi kepada jajaran sampai tingkat polsek tentang arahan khusus, rinci dan sampai ke tingkat terbawah. Harapan kami agar Polri tidak jadi bagian dari masalah.

Kedepan akan kita laksanakan Video Conference bersama yang dihadiri oleh Mendes PDTT, Kejaksaan Agung dan Polri untuk mensinergikan kebijakan tersebut, tutup Kapolri.

Dalam kegiatan ini Kapolri di didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M,Si, Sahli Sosbud Kapolri Irjen Pol Dr. Muhammad Fadil Imran, S.I.K, M,Si, Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Korspripim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, S.H, S.I.K, MH.

Kegiatan selesai pada pukul 10.15 WIB ditutup dengan foto bersama dan penyerahan plakat cinderamata oleh Kapolri kepada Menteri PDTT. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This