Kapolsek Ikut “Main” Dana Desa, Laporkan!
Kutai Barat – Kapolres Kutai Barat(Kubar) AKBP Pramuja Sigit Wahono SIK menegaskan jajarannya agar mendukung penuh amanat Pemerintah terkait pengawasan Dana Desa.
Ia menyebutkan pelaksanaan pengawasan dana desa oleh kepolisian merupakan perintah berdasarkan MoU antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Karena ini perintah , maka dengan ini kami akan melakukan pengawasan intensif perihal penyerapan anggaran dana desa, ujarnya Kamis(3/11/2017) di Sendawar.
Melalui Kapolsek dan Babinkamtibmas, pihaknya meminta anggotanya terus melaporkan setiap hari perihal realisasai penyerapan anggaran, pengerjaan proyek kegiatan dan berperan memberikan penyuluhan kepada aparat desa guna mengantisipasi penyelewengan anggaran dana desa. Kami mendapat perintah dari atasan, setiap hari harus melaporkan perkembangan dan penyerapan, realisasi pembangunan dan mendorong penyelesaian proyek pembangunan di desa, terang Kapolres.
Tujuan Dana Desa sudah jelas, agar pemerataan dan percepatan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat di desa dan Polri hanya sebatas pengawasan saja.
Kapolres Menegaskan kepada para Kapolsek agar tidak ikut “Main” dengan dana desa seperti menyediakan material proyek dana desa maupun tenaga kerja.
Apabila ada ditemukan Kapolsek ikut main dengan dana desa, segera Laporkan saya, pungkas Kapolres.
(Henry Situmorang)