Kapolsek Kakap Himbau Masyarakat Hati Hati Gunakan Media Sosial
Kubu Raya – Masyarakat harus berhati-hati saat menggunakan media sosial. Masyarajat juga harus lebih cerdas menyikapi berkembangnya kabar di media sosial.
“Jangan sampai karena terlalu bebas berujung di meja hijau. Untuk itu kami mengimbau agar warga masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak dan beretika, dan diharapkan dapat memilah informasi dengan cerdas dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ungkap AKP Nyandang SH. yang bertugas sebagai Sebagai Kapolsek di Kecamatan Kakap Ketik di temui di Ruang Kerjanya Rabu, (02/05/2018).
Nyandang juga meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan media sosial untuk melakukan tindakan provokatif. Contohnya jangan membuat sindiran dan merendahkan martabat orang lain, upload foto yang tidak senonoh.
“Jadi daripada terjerat hukum karena melakukan tindakan itu, saya minta masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial,” tambahnya.
Kapolsek Sei Kakap juga menghimbau warga untuk selalu waspada dengan setiap informasi yg didapat baik melalui media sosial maupun melalui perkataan seseorang yang memprovokasi. Selain itu, waspada dengan masuknya aliran garis keras atau ISIS, intoleransi serta bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif, ini Pintanya.
Kegiatan sambang tersebut sangat diapresiasi warga sebagai upaya komunikasi yang terus menerus sehingga warga masyarakat merasa aman saat melaksanakan aktifitas. Warga juga mengucapkan terimakasih atas saran yang diberikan serta berharap kegiatan seperti itu terus berlanjut, pintanya.
Masihkata Kapolsek Kecamatan Kakap AKP. Nyandang, SH mengakui saat ini cukup banyak penggunaan mendos yang tidak sehat dan tidak sesuai peruntukan, apalagi setiap masyarakat bisa mengakses medsos dengan mudah, sehingga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sering dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi yang meresahkan masyarakat.
“Postingan di medsos yang provokatif, menyangkut SARA, serta isu-isu negatif yang belum bisa dipastikan kebenaranya.Kalau tidak disaring pembacanya itu akan menjadi viral. Sehingga menimbulkan gangguan stabilitas kamtibmas.Kita akan menindaknya bila sudah ada unsur melanggar tegasnya. (DD/Ismail)