Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Razia Rutin di Wilayah Pontianak Timur.

Pontianak – Guna menciptakan situasi keamanan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, telah dilaksanakan razia rutin kendaraan roda dua di Jln tanjung raya ll Kel Parit Mayor Pontianak Timur Kalimantan Barat. Jum,at 12/10/18.

Dalam melaksanakan razia rutin, unit lantas Polsek Pontianak Timur dibackup oleh Satlantas Polresta Pontianak, terpaksa memberikan penilangan terhadap para pelanggar sebanyak 17 lembar.

Adapun sasaran razia meliputi perlengkapan kendaraan maupun perlengkapan pengendara.

Razia yang dilaksanakan dari Pukul 08.30 wib s/d pukul 9.30 wib. Menindak pelanggar sedikitnya 17 orang pelanggar, dengan rincian 5 buah kendaraan tanpa surat-surat. Dan motor terpaksa diamankan, tidak memiliki SIM 1 orang dan tanpa STNK 11 kendaraan.

Razia yang dipimpin oleh Kanit KAPOLSEK PONTIANAK TIMUR, KOMPOL SUHAR Juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda 4 yang masih menggunakan Plat nomor luar Kalimantan barat, guna antisipasi adanya kendaraan hasil kejahatan yang masuk ke wilayah Kalbar.

Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL SUHAR menyampaikan, bahwa sudah sering dari anggota kita, khusunya dari polsek Pontianak Timur melaui Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang masalah tata tertib berlalu lintas dijalan raya, untuk keselamatan kita bersama, Tapi masih juga dijumpai pelanggaran kasat mata seperti memengendarai sepeda motor, berboncengan tiga dan tanpa menggunakan helm, serta penggunaan knalpot yang dapat membuat kebisingan di jln raya “Ujarnya. (Dedy)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS