Kapolsek Sumberrejo Pimpin Pengamanan Eksekusi Tanah di Desa Prayungan
Bojonegoro – Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi memimpin jalannya pengaman eksekusi sebidang tanah pertanian/sawah seluas 5.695 m2 terletak di Desa Prayungan Kecamatan Sumberejo oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro. Dalam eksekusi tersebut melibatkan pengamanan gabungan anggota dari Polres Bojonegoro dan Polsek Sumberrejo dan berjalan dengan aman dan lancar.
Saat memimpin apel persiapan pengamanan, Kapolsek Sumberrejo memberikan arahan kepada anggota yang akan melakukan pengamanan mengatakan bahwa dalam melakukan pengamanan tetap mengedepankan pola pengamanan yang humanis dan pendekatan secara soft terlebih dahulu.
“Kita kedepankan cara yang humanis dan memanusiakan manusia. Kita juga harus hargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin,” pesan Kapolsek.
Selain itu juga, dalam Pengamanan eksekusi satu bidang tanah termohon di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo tersebut, Kapolsek Sumberrejo juga telah membagi tugas anggota pengamanan agar semua objek pengamanan bisa diamankan secara maksimal dan eksekusi berjalan dengan lancar.
Setelah dilakukan arahan dan cara bertindak oleh Kapolsek di Balai Desa Prayungan , kemudian anggota bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Eksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro diawali dengan pembacaan hasil putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro dengan Juru Sita Sdr Dedik Styo, S.H. ( red )