Kasat Reskrim Polresta Depok: Saksi dan CCTV Alat Bukti Pelemparan Batu di Tol

Depok – Polresta Depok, Polisi masih berupaya mengungkap pelaku pelemparan batu di Tol Jagorawi KM 14 yang mengenai kendaraan Dinas TNI Toyota Fortuner warna hitam bernopol B 203 RFD milik Brigjen Saiful yang betugas di Bandem Wantanas (Dewan Pertahan Nasional).

Diduga, pelemparan batu tersebut terjadi di Jalan Tol Jagorawi KM 14 bawah jembatan pintu keluar Tol Cibubur Kel Harjamukti Kecamatan Cimanggis Kota Depok pada hari Senin 11 Juni 2018 dinihari.

Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, saat ini telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi insiden pelemparan tersebut.

“Ada lima saksi yang kita periksa, sampai saat ini,” ungkap Kompol Bintoro saat dihubungi, Selasa (12/6/2018).

Ia menjelaskan, selain itu pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang memantau jalan tol. “Tim sedang bekerja dan kami dalami CCTV dari jasamarga juga,” jelasnya.

Sementara itu, diketahui ada dua orang tersangka yang diduga melakukan pelemparan di wilayah Tol Ciracas KM 11.200, Jalan Tol Jagorawi (Jembatan Malaka Ciracas Jakarta Timur) berhasil ditangkap petugas Polsek Ciracas Jaktim. Saat ditanya apakah ada kaitan dengan kedua orang tersangka tersebut, Bintoro menegaskan belum bisa memastikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan

Masih dalam penyelidikan, namun tadi saat kami interogasi terhadap dua orang pelaku yang diamankan di Polsek Ciracas ngakunya baru satu kali melakukan pelemparan (di jembatan Malaka),” tegasnya.

Untuk diketahui, Mobil Fortuner warna hitam dengan nomor polisi B 203 RFD, melaju di Tol Jagorawi arah Jakarta. Mobil tersebut mengalami pelemparan batu dari arah atas jembatan Flyover Cibubur sebelum Cibubur Junction, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, 11 Juni 2018.(hy/why)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS