Kearifan Lokal Menjadi Ciri Suatu Desa Tetap Dipertahankan
Jakarta – berantasnews. Ciri suatu daerah harus dipertahankan sebagai kearifan lokal, arus perkembangan Industri tidak harus meninggalkan budaya lokal yang baik, menurut Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Marwan Jafar, desa haruslah mempertahankan kearifan lokal. Kehadiran industrialisasi diharapkan tidak menghilangkan kearifan lokal desa.
“Industrialisasi yang ada di Bekasi misalnya, saya harap jangan sampai menggerus kearifan lokal yang ada, tadi diawal sudah ada tarian penyambutan, hal yang menjadi ciri khas desa dan daerah tidak boleh lagi hilang karena arus industrialisasi,” ucap Marwan, Jumat (19/2/2016).
Dikemukan Marwan ciri khas desa yakni salah satunya Musyawarah. Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang Desa. Berdasar UU Desa itu saat ini desa mendapat bantuan dana desa yang berasal dari APBN.
Dana Desa tersebut diutamakan untuk pembangunan infrastruktur desa, jalan, irigasi, pengembangan ekonomi desa. Marwan menjelaskan dana desa yang dianggarkan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan
“Pada tahun 2016 ini dana desa naik dua kali lipat menjadi Rp47 triliun dari tahun 2015 dan pada tahun 2017 dan seterusnya pasti akan naik lagi. Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk memajukan desa-desa di seluruh Indonesia,” jelas Marwan