Keberadaan Ferdy Sambo Disoal, IMO-Indonesia Buka Suara
Jakarta – Keberadaan narapidana Ferdy Sambo belakangan ini dipersoalkan publik usai pengacara bernama Alvin Lim membuat pernyataan kontroversial mengenai keberadaan Ferdy Sambo di Lapas Salemba.
Hal itu disampaikan Alvin di salah satu acara Podcast milik Richard Lee. Ia menyebut Ferdy Sambo tidak pernah ada di Lapas.
Sontak pernyataan Alvin menimbulkan beragam persepsi masyarakat mengenai kondisi sebenarnya seorang Ferdy Sambo saat ini.
Banyak yang justru percaya dengan informasi itu dan menuduh aparat penegak hukum tidak tegas dalam menegakkan aturan sehingga membiarkan seorang narapidana bisa bebas dari hukuman yang mestinya dijalani.
Menanggapi kabar miring tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sempat memberikan bantahan.
Ia menilai pernyataan pengacara Alvin Lim tidak berdasar. Sebab, faktanya informasi yang disampaikan banyak yang mis dan tidak sesuai fakta di lapangan alias hoaks.
“Gila itu. Orangnya (Alvin Lim) tidak ada di situ. Dia (Alvin) kan di rumah sakit. Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong. Asal ngomong saja,” ujar Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/1/24).
Yasonna menambahkan bahwa Alvin Lim yang sempat ditahan di Lapas Salemba sempat mengalami sakit dan dirawat dari tanggal 16-29 Agustus 2023; sedangkan Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada tanggal 24-29 Agustus 2023.
“Kapan ketemunya dia? (Ferdy Sambo) Langsung kami transfer ke Cibinong, dia di Lapas Cibinong,” bebernya.
Sebelumnya Alvim Lim juga menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi alat pendingin ruangan atau AC.
Menyikapi hal itu, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia pun akhirnya angkat bicara.
Ketua IMO Indonesia Yakub F. Ismail menyebut apa yang disampaikan Alvin adalah bagian dari informasi bias yang sulit dipertanggung jawabkan.
“Mestinya yang bersangkutan (Alvin Lim) mencari informasi valid dan kredibel terlebih dahulu sebelum menyampaikan ke publik. Sebab, jika tidak demikian maka yang terjadi adalah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Yakub.
Yakub juga meminta kepada semua pihak agar berhati-hati dalam memberikan statemen. Sebab, pernyataan yang keliru bisa saja berujung pidana.
“Maka itu, selalu kita ingatkan kepada masyarakat agar informasi yang didapatkan sebelum dilempar ke publik, baiknya ditelaah dan dicari kebenarannya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Pihaknya setuju dengan apa yang disampaikan Yasonna Laoly bahwa pernyataan Alvin Lim sama sekali bertolak belakang dengan fakta. Sehingga yang bersangkutan perlu mempertanggung jawabkan tindakannya itu. ( red )