Keimigrasian di KBRI Kuala Lumpur Mengalami Kemajuan ( progress )
Kuala Lumpur – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menilai layanan keimigrasian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, mengalami kemajuan (progress).
Ada progress-lah. Kami dan Bu Menlu pernah mendapat komplain antrean panjang. Sekarang sudah ada perbaikan walaupun belum sempurna.
Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Wakil Duta Besar Andreano Erwin, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, Atase Hukum Fajar Sulaeman dan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM turut mendampingi Menkumham.
Memang Malaysia itu salah satu negara yang paling banyak TKI-nya. Sekitar empat juta. Hampir separuhnya ilegal sehingga dengan segala kompleksitas masalah Malaysia yang pertama disamping Timur Tengah, Kata Menteri Kemenkumham
Dalam pengambilan paspor, menurut dia, dengan sistem pelayanan yang baru diterapkan hanya dalam hitungan menit bisa diselesaikan pengambilannya.
“Kami dengan Pak Dubes tadi sudah bicara. Nanti seperti di Hong Kong paspor akan dikirim melalui surat. Jadi, bagi TKI yang mempunyai alamat yang jelas, hanya foto dan dokumentasi kemudian paspornya dikirim via surat sehingga tidak perlu dua kali ke KBRI,” ucapnya.
Dia mengatakan hal itu menjadi prioritas lanjutan karena dokumen harus aman dan jangan sampai digunakan orang secara salah.
“Supaya yang memperoleh benar-benar orang yang bersangkutan,” katanya.
Berkaitan dengan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dia mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Deputi Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi.
“Kami berbincang-bincang informal supaya kita terus meningkatkan kerja sama yang baik supaya WNI mendapatkan perlindungan dari pemerintah Malaysia. Banyak WNI yang tidak punya izin kerja. Secara perlahan kerjasama antara kedua negara sangat diperlukan,” paparnya.
Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Dubes Rusdi Kirana dan semua pihak karena bisa menata layanan lebih baik.
“Kita lihat tadi respon masyarakat baik. Dan, saya kira perlu sosialisasi juga yang lebih luas kepada masyarakat kita di sini apalagi untuk yang ilegal,” ujarnya.
Ia menimpali, “Kebijakan yang akan berakhir Desember ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kita berharap warga kita bisa memanfaatkan dengan baik supaya tidak ada masalah di kemudian hari.”
Dia mengusulkan kalau mungkin Pemerintah Malaysia dapat memperpanjang pengurusan kartu untuk pemulangan (e-Card)
Sehubungan dengan TKI ilegal yang tidak mendapatkan E-Card berakhir, dia mengatakan bukan masalah mudah karena mereka ilegal.
Kemudian, mereka sangat menginginkan pulang, tetapi takut nanti bisa kembali tidak bisa datang lagi.
“Ini kan masalah. Tapi, saya kira melalui sosialisasi kita akan dukung sepenuhnya melalui keimigrasian. Bu Menlu juga selalu koordinasi,” ujarnya, merujuk ke Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.
Untuk pemulangan melalui perusahaan IMAN yang dinilai mahal, dia mengatakan menyerahkan kepada Dubes Rusdi Kirana bagaimana mengatasinya.
“Saya mendengar masukan. Sambil berjalan kita cari penyelesaian yang lebih baik,” demikian Yasonna H. Laoly. ( Sri S )