Kejahatan Luar Biasa Adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang
JAKARTA – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah kejahatan luar biasa. Wujud perdagangan manusia yang marak terjadi antarnegara adalah pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi punya langkah mengatasi masalah ini.
“Banyak korban kena tindak pidana perdagangan orang sudah terdata, baik oleh media maupun data di perwakilan Indonesia yang berada di negara-negara yang warga Indonesia menjadi korban,” kata Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F Sompie
Dirjen Imigrasi menyebut kawasan Asia -Timur Tengah menjadi tempat yang sering terjadi perdagangan manusia Indonesia ilegal. Maka kejahatan ini harus dihentikan, langkahnya pertama, langkah pencegahan.
Menyadarkan calon TKI yang akan ke luar negeri,” tutur Dirjen Imigrasi.
“Mereka diimbau untuk masuk lewat Dinas Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Modus-modus penggunaan paspor dengan visa yg tidak sesuai dengan peruntukannya, menjadi di luar prosedur juga dicegah. Modus penyalahgunaan visa antara lain umrah, ziarah, dan wisata. Pihak Imigrasi telah menunda pemberian paspor kepada 3.825 warga negara Indonesia. Ini dilakukan demi meminimalisir terjadinya korban Tindak pidana perdagangan manusia melalui pengiriman TKI Non Prosedural ke Luar Negeri.
Kedua, untuk pemberangkatan, kita mencegah 783 calon TKI nonprosedural, yaitu di 576 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara, sisanya 167 di TPI pelabuhan.
Langkah ketiga adalah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait. Ditjen Imigrasi bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, TNI, Polri, Kemenaker, BNP2TKI, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Dalam Negeri. Pedoman kerja Ditjen Imigrasi adalah Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang Pencegahan TKI Nonprosedural tanggal 24 Februari 2017.
Tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan transnasional, organized crime yang bersifat luar biasa, sehingga dalam penanganannya memerlukan cara yang luar biasa juga,”Ujar Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F Sompie