Kejari Kubar Gelar Konferensi Pers

Kutai Barat – Kejaksaan Negeri Kutai Barat(Kubar) Menggelar Konferensi Pers terkait penanganan perkara di sepanjang tahun 2017, senin(11/12/2017) di Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Jl Sendawar Raya.

Kepada sejumlah awak media, Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Kutai Barat, Syarief Sulaiman Nahdi didampingi Kepala Seksi Pidana Umum(Kasipidum) Bernard Simanjuntak, menyampaikan

“Kejari Kubar menangani perkara sebanyak 184 perkara pidana umum, diantaranya perkaranpenyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang masih yang terbanyak. Ada juga perkara kekerasan terhadap anak “, jelasnya.

Lanjut dia menerangkan untuk perkara pidana khusus(pidsus) sebanyak 3 perkara yaitu dugaan tindak pidana korupsi peralatan kesehatan(alkes) Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Harapan Insan Sendawar, Tindak pidana korupsi bantuan provinsi kaltim kepada 3 yayasan pendidikan di Kubar, dan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan Tikah di Kabupaten Mahakam Ulu(Mahulu) “, papar Syarief.

Penanganan perkara narkoba sebanyak 43 perkara, menurun dari tahun lalu sebanyak 60 perkara.

Dari 184 perkara tersebut didonimasi kasus narkoba dan 164 perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Kejari berharap dan mengimbau agar masyarakat untuk membantu aparat hukum dalam memberikan informasi jika ditemui adanya peredaran narkoba, harapnya.
(Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS