Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RSUD HIS

Kutai Barat – Kejaksaan Negeri(Kejari) Kutai Barat Telah Menetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pengadaan Alat Kesehatan(Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Harapan Insan Sendawar, ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi, SH, MH kepada Berantasnews.com, senin(10/7).

“Kerugian Negara sebesar Rp.3,3 miliar, ini sesuai dengan Audit Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi” , jelasnya.

Adapun Tersangkanya Berinisial A (sebagai PPK), S (Perantara), dan Beberapa Saksi lainnya yang Berpotensi jadi Tersangka.

Kasus ini terus di kembangkan hingga tuntas, tutupnya.
(Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This