Kementerian Koperasi dan UKM Batal Didemo Tujuan Aksi Salah Sasaran

Jakarta – berantasnews, Adanya tujuan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jl. HR. Rasuna Said, Setiabudi, pada pukul 11.00 wib sampai selesai pada hari Kamis (10/3) lalu yang mengatasnamakan Solidaritas Pergerakan Mahasiswa Indonesia (supremasi), sebanyak 30 orang dengan tuntutan agar Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia mengusut tuntas adanya dugaan korupsi di tahun 2014, sebagai kordinator aksi adalah Mato Mony. Informasi ini diperoleh dari Polres Jakarta Selatan yang dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa yang akan terjadi beberapa titik pada hari Kamis lalu.

Akan tetapi dari pantauan di Kementerian Koperasi dan UKM mulai dari pukul 10.00 wib hingga sore hari tidak ada tanda-tanda kedatangan massa dari Supremasi. Di kantor kementerian memang terlihat adan penjagaan oleh petugas pengamanan kementerian yang berjaga lebih banyak dari biasanya dan satu orang petugas polisi berseragam lengkap terlihat. Menurut beberapa petugas saat ditanya mengakui memang akan datang massa untuk berdemo, akan tetapi hingga saat ini tidak ada.

Saat dikonfirmasi wartawan, Mato Mony via ponselnya mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh Supremasi batal karena kesiapan massa yang belum siap. Ketika ditanyak mengenai tuntutan dan tujuan unjuk rasa itu, Mato tidak memberikan keterangan.

Saat dikonfirmasi, Humas Kementerian dan UKM, Darmono via pesan singkat (sms) tidak memberikan tanggapan terkait unjuk rasa ini.

Tanggapan mengenai aksi unjuk rasa oleh pergerakan Supremasi, salah satu lembaga swadaya masyarakat di Jakarta, Aldo Sijabat sebagai Ketua Bidang Advokasi DPP LSM Hati Nurani Rakyat (Hanura) di sekretariatnya berpendapat, bahwa tuntutan teman teman Supremasi yang mengarah kepada Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM untuk mengusut tuntas adanya dugaan korupsi adalah tidak tepat.

Menurutnya, yang mengusut itu adalah penegak hukum. Objeknya adalah Kementerian Koperasi yang dituding melakukan korupsi sedangkan tupoksi kementerian bukan untuk mengusut tindak pidana. Kemudian, lanjut Aldo, sepengetahuannya bahwa pada anggaran tahun 2014 lalu Kementerian Koperasi dan UKM telah mendapat nilai wajar dan tidak ada masalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Sehingga seharusnya jika ada dugaan korupsi, maka BPK dulu yang dituding telah salah dalam memberikan penilaian opini dan atau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan itu melaporkan kepada pihak berwenang, ujarnya. (agus/dany)

CATEGORIES
Share This