Kenaikan Kebutuhan Pokok di Natal dan Tahun Baru Sering Timbulkan Masalah

Jakarta – Kenaikan kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru sering menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Momen hari besar nasional kerap dimanfaatkan oleh oknum pedagang atau pengusaha nakal yang menaikan harga sangat tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Polri memberikan warning kepada para oknum pedagang dan pengepul untuk tidak melakukan kecurang lagi. Terutama menjelang Natal dan Tahun baru 2018.

“Kita selalu melakukan warning, kita kan sudah ketahui oknum-oknumnya yang suka bermain,” ungkap Wakil Direktur Danil Tahi Silitonga, SH.

Menurut Danil Silitonga kepolisian siap memberikan sanksi tegas kepada para mafia apabila masih melakukan kecurangan. Polri tak segan menjerat pelakunya dengan tuduhan melanggar pidana.

“Bisa dikenakan Undang-undang pangan, Undang-undang usaha bisa, hukumannya bisa berupa hukum pidana,” ujar Danil Silitonga.

Polri juga memprediksi daerah-daerah potensial yang bisa mengalami kenaikan harga di sulawesi utara, kalimantan barat, maluku, nusa tenggara timur atau tempat-tempat yang mayoritas penduduknya merayakan hari raya natal.

Untuk mengantisipasi oknum nakal, polri juga akan melakukan operasi pasar secara rutin. Untuk menghindari munculnya kartel-kartel mafia pangan baru muncul. Operasi ini juga akan melibatkan Badan POM untuk meninjau kualitas pangannya.

Menjelang Natal dan tahun baru, harga sejumlah bahan pangan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mulai mengalami kenaikan.

Bahan pokok yang naik antara lain, cabai merah, telur, dan ayam potong. Masing-masing naik mulai 30 hingga 50 persen.

Di Bojonegoro, Jawa Timur, kenaikan tertinggi terjadi pada brokoli dan seledri.

Sedangkan di Baubau, Sulawesi Tenggara, tim pengendali inflasi kota Baubau menemukan beberpa pedagang nakal yang sengaja menaikkan harga barang jelang Natal dan tahun baru. Di dampingi Kementrian Pertanian Dr Ir. Prihasto Setyanto sebagai Direkturnya. ( Sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This