Kepala Bappenas Usulkan Perencanaan Pembangunan Bersumber Pada Kearifan Lokal
BN – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoaarfa menghadiri acara Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) XI Tahun 2020 secara virtual pada hari Jumat, 16 Oktober 2020.
Dalam kata sambutannya, Menteri Suharso menyampaikan bahwa tranformasi indonesia baik nasional maupun daerah yang saat ini tengah disusun pemerintah, harus merespon pada megatrend dunia. Maka dari itu perencanaan harus berbasis pengetahuan, data, dan fakta.
“Kita perlu mempertajam kualitas perencanaan yang berbasis pengetahuan, data, dan fakta (knowledge-based policy planning). Kita juga perlu merancang skenario dan opsi-opsi yang harus kita pilih,” ujar Menteri.
Presiden Joko Widodo memberikan amanat kepada Bappenas untuk menjadi clearing house dalam perencanaan pembangunan. Clearing House ini berperan untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran, serta memastikan making delivered di level implementasi.
“Dalam perannya sebagai clearing house, Bappenas berupaya untuk memastikan visi, misi, dan kebijakan Bapak Presiden seperti Indonesia-sentris yang berbasis kewilayahan. Dengan clearing house, kita lebih memperkuat keterpaduan lintas aktor, lintas pembiayaan, lintas sektor dan daerah,” sambung Menteri.
Perencanaan nasional kedepannya akan memberikan perhatian terhadap kearifan lokal dan terobosan yang akan dilakukan oleh daerah-daerah. Saat ini, pemerintah akan membangun pola “jemput bola” dimana setiap daerah dapat menyampaikan aspirasinya dan memastikan berbagai kebijakan, program, dan proyek di daerah. Dengan adanya penataan pola komunikasi dalam sistem perencanaan pembangunan yang baru ini maka akan membuat suatu keterpaduan pembangunan.
Bappenas tengah memberikan perhatian pada dua agenda yang akan segera dilaksanakan, pertama penyiapan revisi UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Kedua, penyiapan dalam merancang arah pembangunan 20 tahun ke depan dalam bentuk RPJP Tahun 2025 – 2045.
Sebagai penutup, menteri mengingatkan bahwa ruang publik yang inklusif menjadi bagian pening bag penguatan perencanaan pembangunan nasional.
“Ruang publik yang inklusif menjadi bagian penting bagi penguatan perencanaan pembangunan nasional. Kolaborasi dan kemitraan menjadi bagian penting dalam perencanaan, baik di daerah dan di pusat,” tutup Menteri. ( red )