KESEMPATAN INVESTASI Sangat Terbatas, Karena kewajiban CSR!
Jakarta-berantasnews. Investasi Tanah Perkebunan di Kalimantan Tengah, Sekitar Pangkalan Bun,
Status Kepemilikan SKT,
sudah termasuk Perizinan dari Departemen Kehutanan dan Kerjasama dengan Perusahaan Korea
Harga Per m2 @ Rp 1,500.-/M2 = Rp 15,000,000.-/ Hektar
Minimum Investasi 100 Hektar x @ Rp 15,000,000.-/Hektar = Rp 1,500,000,000.-/100 Ha
Penghasilan Bersih dalam waktu ± 6 Tahun Pohon Ecalliptus
Berdasarkan Pengalaman Hasilnya ± 200 M.T/ Hektar @ USD $ 22.-/ M.T = USD 4,400.- x Rp 13,500.-/USD = Rp 59,400,000.- minus 30% (untuk CSR Masyarakat dll)
= @ Rp 41,580,000.-/ Hektar
Rp 41,580,000.- x 100 Hektar = Rp 4,158,000,000.- dalam waktu ± 6 Tahun
Jikalau Minat langkahnya sebagai berikut:
1) Di buat MoU terlebih dahulu
2) Meninjau Lokasi Terbang ke Pangkalan Bun (Tiket, Akomodasi dan makan Biaya sendiri/ Masing2).
3) Membuktikan Keabsahan Seluruh Dokumen kepemilikan, Perijinan (Bisa melalui Notaris)
4) Perjanjian Kerjasama dengan Perusahaan Korea.
5) Jikalau semuanya dianggap Benar dan dapat dipertanggung-jawabkan.
6) Maka Transaksi Jual-Beli dan Pembayaran dapat segera dilakukan.