Ketua BPD Desa Terentang Ilir Tolong Audit Desa kami

Kubu Raya – Sudah seharusnya kepala desa dan BPD bersinergi guna untuk membangun Desanya.Tetapi apa yang terjadi di desa Terentang Ilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya Desa ini bisa sampai terjadi kontra.

Berdasarkan hasil Wawancara kami Kepada Ketua BPD Desa Terentang ilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya pada hari Jum’at (23/03/2018) Sugeng dengan kesimpulan, meminta kepala inspektorat kabupaten Kubu Raya agar melakukan pemeriksaan dan mengaudit semua penggunaan Alokasi Dana Desa beserta SPJ atau laporan yang dipergunakan oleh Kepala Desa Terentang Ilir saudara Heri. Karena diduga banyak Kejanggalan dalam Pengolaan Dana Desa, dan kami dalam hal ini tidak ada mandat dari Instansi terkait, untuk mengaudit penggunaan dana Desa kami selaku BPD hanya bisa melihat, terangnya.

Ketua BPD Desa Terentang Ilir Sugeng mengatakan bahwa tidak pernah diajak musyawarah dalam proses Penggunaan dana Desa atau laporan keuangan pengalokasian dana tidak pernah mengadakan rapat bersama BPD Desa Terentang Ilir berkenaan alokasi dan laporan penggunaan anggaran dana desa kami hanya di ajak musyawarah rapat pada saat Musrembang.

Untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat dan selanjutnya setelah realisasi pelaksanaan Penggunaan dana Desa semua dilaksanakan oleh kepala desa itu sendiri Terangnya.

Lebih lanjut Ketua BPD Desa terentang Ilir, Sugeng menceritakan Kepada awak media ini, kepala Desa terentang ilir sudah pernah dilaporkan oleh warga ke Inspektorat namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, terangnya.

Saya, Sugeng selaku ketua BPD, Desa Terentang ilir mengharapkan untuk instansi yang terkait segera mengaudit desa kami dan kepala desa kami,” ujarnya

Sementara di tempat terpisah kasi Pemerintahan Kecamatan Terentang Kabu paten Kubu Raya Darma ketika ditemui di kantor Kecamatan terentang membenarkan jika kepala Desa Terentang Hilir pernah dilaporkan warga terangnya.

Saat Kepala Desa Terentang ilir Ingin dikonfirmasi oleh awak media, Heri selaku kepala Desa Terentang Ilir tidak ada di tempat yang ada hanya Sekretarisnya saja, namun Sekretaris Desa terentang ilir Rosehan saat dikonfirmasi Awak media, tidak berani untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan, baik itu dana desa maupun APBD ia mengatakan saya tidak ada mandat dari kepala Desa untuk memberikan penjelasa baik dari manapun maupun media mohon maaf saya tidak berani, pungkasnya. (Tim/Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This