Ketua Komisi III DPR RI: Tangkal Hoax dengan Menyebarluaskan Berita yang Benar
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengimbau lembaga-lembaga pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas Kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna menangkis menyebarnya hoax atau berita bohong.
“Untuk mengatasi lemahnya manajemen komunikasi Pemerintah, sudah waktunya bagi Presiden Joko Widodo perlu untuk mendorong atau mewajibkan semua kementerian dan lembaga negara, para gubernur, bupati, dan walikota, untuk lebih sigap merespons hoax atau berita bohong. Kekacauan bisa ditangkal dan tertib umum akan terjaga jika aparatur pemerintah pusat dan daerah sigap meluruskan berita bohong,” kata Bambang Soesatyo sebagaimana dilansir dpr.go.id, Senin (09-01-2017).
Saat ini, menurut politisi Partai Golkar ini, puluhan berita bohong dan informasi palsu beredar setiap detiknya melalui sarana media sosial (Medsos). Berita yang benar dan akurat bercampur dengan hoax atau gosip, dan menyebar dengan sangat cepat dan tak terkendali.
“Perkembangannya sudah sangat memprihatinkan, karena berpotensi menyesatkan pengertian atau pemahaman masyarakat terhadap ragam persoalan yang menjadi perhatian publik. Bahkan, bisa memicu konflik horizontal,” ungkapnya.
Karena terkait erat dengan hak publik memanfaatkan Medsos, lanjutnya, penyebaran hoax menjadi sulit ditangkal. Membentuk sebuah institusi untuk mencegah atau menangkal hoax tidaklah fisibel.
“Satu-satunya langkah yang cukup efektif menangkal hoax adalah kesigapan merespons berita bohong itu dengan menyebarluaskan berita yang benar dan informasi yang akurat,” tegas Bambang Soesatyo.