Ketum PPDI: Sekolahkan 14 Anggota Difable, Kapolri Implementasikan UU No 8/2016
Jakarta – Sebanyak 14 personel Polri penyandang difabel yang sebelumnya terluka saat operasi Tinombala, Rencong Aceh dan penanganan aksi-aksi terorisme, resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebagai peserta pendidikan Sekolah Perwira.
Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengapresiasi sikap Kapolri ini. Menurutnya, hal tersebut sebagai wujud nyata Kapolri mengimplementasikan UU No 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas sebagai
pengakuan terhadap harga diri Penyandang Disabilitas yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan.
“Saya sebagai Ketum PPDI mengapresiasi sikap Kapolri dengan memberikan kesempatan bagi mereka (anggota difable) untuk mengikuti pendidikan,” kata Gufroni saat dihubungi, Kamis (5/3).
Dengan begitu, sambung Gufroni, ke-14 anggota difable tentunya bisa mengembanhkan karirnya di Kepolisian. Sekaligus, apa dilakukan oleh Kapolri dengan memberikan perhatian khusus terhadap anggota penyandang disabilitas menghapuskan stigma karir mentok bagi mereka para penyandang disabilitas.
Gufroni berharap tidak hanya Kementrian dan Lembaga untuk mencontoh yang telah dilakukan oleh Kapolri. Melainkan juga perushaan-perusahaan yang banyak karyawanya menyandang disabilitas lantaran kecekalaan kerja.
“Justru dirumahkan. Padahal seharusnya diberi kesempatan lagi, misalnya dilakukan training dan diarahkan lagi ke pekerjaan yang lain. Sehingga dia bisa tetap bekerja,” ujarnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Angkie Yustia. Menurutnya, hal itu merupakan wujud nyata penghargaan Korps Bhayangkara kepada setiap anggotanya yang mengalami musibah saat dalam operasi penugasan. ( sri )