KH. T. ZULFIKAR ; Penyertaan BUMA Pasca Berakhirnya Kontrak Chevron Jadi Momentum Kebangkitan Riau
PEKANBARU – RIAU, Akan segera berakhirnya kontak migas Chevron di blok rokan Provinsi Riau pada bulan Agustus 2021 nanti tengah menjadi atensi yang tinggi dari masyarakat Riau, bahwasanya dengan berakhirnya kontrak migas Chevron di blok rokan Riau merupakan sebuah momentum bagi masyarakat Riau untuk dapat bangkit melalui imbal hasil dari sumber daya alam yang besar sehingga mampu menjadi Provinsi yang lebih maju.
Kiranya untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih kepada masyarakat kedepan dan tercapainya peningkatan dibidang infrastruktur dan sumber daya manusia dengan memberikan kesempatan seluas luasnya terhadap putra daerah dalam membangun agar tercapainya pengentasan kemiskinan.
Maka masyarakat meminta kepada pemerintah pusat agar pengelolaan migas blok rokan dapat turut dikelola oleh masyarakat Riau melalui Badan Usaha Milik Adat (BUMA -red), demikian dituturkan oleh KH. T. Zulfikar ketua umum Persatuan Mubaliq Mubaliqah Indonesia, Rabu 17/02 malam
Bahwa untuk dapat turut mengelola blok rokan kedepan, saat ini tengah dipersiapkan BUMA agar bisa mendapatkan 39% saham yang akan dilepas oleh Pertamina pasca berakhirnya kontrak chevron pada Agustus 2021.
Upaya tersebut dilakukan agar kiranya Provinsi Riau mendapatkan penghasilan tambahan yang bisa digunakan untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat dengan menuntaskan berbagai pembangunan dan infrastruktur di berbagai daerah sehingga permasalahan kemiskinan dan keterbelakangan dapat segera diatasi, ungkap KH. T. Zulfikar.
“Adapun, kepemilikan saham tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang menjadi perjuangan masyarakat untuk dapat membuat satu terobosan agar dapat menjawab berbagai kondisi yang ada pada masyarakat Riau”.
Bahwasanya keinginan masyarakat untuk kepemilikan saham tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden RI, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri ESDM namun demikian hal ini juga telah mendapat dukungan dan menjadi keputusan politik dari panja migas komisi VII DPR RI yang salah satu poinnya merestui masyarakat Riau mendapatkan kepemilikan saham dari blok rokan tersebut
Sebagaimana diketahui, bahwa wilayah kerja blok rokan merupakan bagian dari tanah ulayat riau sehinga kiranya pantas dan patut negara dapat memberikan kesempatan serta kepemilikan saham kepada masyarkat melalui BUMA, Terang KH. T. Zulfikar.
Kini saatnya setelah hampir 100 tahun dikelola oleh asing maka melalui BUMA masyarakat dapat meraih, memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya alam Riau untuk kemaslahatan yang lebih besar yang dapat mengangkat marwah Riau sebagai Bangsa Melayu dengan tetap mengedepankan profesionalisme bisnis to bisnis. Tutup ( red )