Irjen M Iriawan : Kombes Franky Akan Di Periksa Di Ranah Pidana Umum

BN, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Mabes Polri yang baru saja dilantik sebagai Polda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan, Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto Parapat yang terjerat kasus pemerasan tersangka kasus narkoba, sudah dicopot dari jabatannya.

“Tugas kami di propam kemarin, kami udah maksimal dan komitmen bagi anggota yang enggak pantas kami rekomendasikan beri tindak tegas,” kata M Iriawan usai pelantikan Kapolda Metro di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2016).

“Memang ada beberapa kasus (di propam) belum selesai, terakhir Dir Narkoba Polda Bali. Rekomendasi kami udah dilakukan, kapolda copot anggota tersebut,” sambung dia.

Menurutnya, pasca dicopotnya Kombes Franky, maka pemeriksaan akan dilakukan secara intensif kepada yang bersangkutan. “Sehingga kita lakukan pemeriksaan nanti. Kalo nanti ke ranah pidana umum, kami lakukan. Sudah banyak pejabat yang enggak pantas duduki jabatan yang diberi amanah ini,” tukasnya.
Sebelumnya, Franky diperiksa propam karena diduga melakukan pemerasan terhadap tujuh kasus narkoba. Franky juga meminta uang Rp100 juta kepada pengedar narkoba tersebut. Selain itu dia juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti Rp50 juta di brankas.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS