Komjen Pol Anang Iskandar : Serius Menangani Kasus Kasus

berantasnewsJAKARTA  :
Komjen Budi Waseso resmi berganti posisi dengan Komjen Anang Iskandar. Anang menggantikan posisi Buwas sebagai Kabareskrim. Sementara Buwas akan dilantik sebagai Kepala BNN
Pelantikan Anang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kala itu.

“Perlu saya ingatkan sumpah yang diucapkan disaksikan oleh yang hadir di ruangan ini dan Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karenanya apabila melanggar maka akan menjadi konsekuensi pribadi di dunia dan akhirat,” kata Anang pada akhir tutup tahun 30 Desember 2015 lalu.

Semenjak menjadi Kabareskrim, Komjen Pol Anang harus menyelesaikan banyak Tugas, dengan berbagai kasus-kasus

sebagai pimpinan salah satu organ paling strategis di tubuh Polri, tugas Anang sebagai Kabareskrim perlu didukung untuk mengembalikan marwah institusi Polri.

“Menghentikan kriminalisasi para pegiat anti korupsi, sebagaimana tercantum dalam poin pencegahan korupsi di Inpres Nomor 7 Tahun 2015. Secara khusus, lampiran poin 65 Inpres itu menyebutkan perlunya melakukan pencegahan kriminalisasi,” tuturnya.

Kemudian, menurut Anang, Bareskrim harus meningkatkan fokus pada penanganan kasus pidana besar dan menarik perhatian publik. Bukan justru, lanjut dia, menangani ‘kasus sederhana’ seperti laporan pencemaran nama baik.‬
Komjen  anang iskandar memperbaiki koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya untuk memaksimalkan agenda pemberantasan korupsi, seperti kasus Pelindo II, TPPI, Pertamina Foundation dan pengadaan UPS di DKI Jakarta
“Bareskrim bisa memperkuat supervisi dengan jajaran direktorat atau unit tindak pidana korupsi pada Polda dan Polres dalam penanganan kasus di daerah,” kata dia.
Kabareskrim Polri, diharapkan mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian dengan tidak bertindak arogan yang mengatasnamakan penegakan hukum.
“Dan yang terakhir menghentikan segala macam tindakan yang bertentangan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia sebagai pimpinan tertinggi negara.”

Sebagai pimpinan Bareskrim Polri harus memberikan kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian dengan tidak bertindak arogan yang mengatasnamakan penegakan hukum.(Sri S)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS