Komjen Pol Putut Eko Bayuseno : Rekayasa Lalin Tol Bukan Wewenang Polisi
berantasnews Jakarta
Polri meminta kepada pengelola jalan tol untuk mengantisipasi kemacetan saat malam Tahun Baru 2016. Sebab pengalaman kemacetan parah saat liburan Natal harus jadi pelajaran dan evaluasi.
Kabaharkam Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan untuk antisipasi atau rekayasa jalan tol itu ranahnya ada di pengelola jalan tol bukan kepolisian.
Karena polisi hanya mengatur arus lalu lintas, penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas dengan menghimbau pengguna jalan.
“Penutupan jalan tol misal masih padat, itu harusnya dihentikan dulu karena sudah ‘mandek’. Itu bukan kewenangan polisi, tapi kalau diminta bantuan baru kita lakukan,” kata Komjen Pol Putut di Mabes Polri, Senin (28/12/2015).
Sementara Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pengelola jalan tol harus menambah fasilitas sarana prasarana jika diperlukan kontraflow seperti traffic cone dan lainnya. “Ini kewenangan pengelola,” kata Kakorlantas.
Kemudian, kata Irjen Pol Condro, pengelola jalan tol juga harus memikirkan setiap pintu gerbang harus lebih cepat lagi jangan sampai terlambat 15 detik sehingga menimbulkan antrian dan kemacetan arus lalu lintas.
“Kalau misalnya kapasitas jalan sudah maksimal, itu dihentikan,” jelas Irjen Pol Condro.(Div Humas PMJ/B)