Kontrak Kerja PT.Nafisah Tidak Diperpanjang Lagi

Pontianak – PT.Mensa Bina Sukses Cabang Pontianak tidak memperpanjang kontrak kerja sama, dengan PT.Nafisah Mega Karya yang berakhir pada Tanggal 31 maret 2018.Kata Edi Santoso Kacab PT.Mensa Bina Sukse Cabang Kalimantan Barat.

Rencananya Kantor baru PT.Mensa Bina Sukses yang akan pindah di Kabupaten Kubu Raya tersebu. Untuk Tenaga Outsourcing mulai dikelola oleh PT.Cipta Jasa Selaras yang beralamatkan Paret Wak.Benceng yang akan mulai mengelola.pada awal bulan April 2018 ini Kata Edi Santoso Kepala Cabang PT.Mensa Bina Sukses Kepada Satuan pengaman (SATPAM).

Menurut Edi Santoso Kacab PT.Mensa Bina Sukses, dalam mengelola Tenaga outsuorcing tersebut PT.Mensa Bina Sukses akan bermitra dengan PT.Cipta Jasa Selaras, kenapa kami memilih PT.Cipta Jasa Selaras, Selain Harga yang ditawarkan murah dan tidak terlalu Tinggi jelasnya.

Sementara itu, PT.Nafisah Mega Karya saat dikonfirmasi, awak media ini Sabtu (17/3/2018). ISMAIL Selaku Majer PT.Nafisah Mega Karya membenarkan Jika dirinya pernah dihubungi salah seorang dari PT.MBS hari Jum’at Sore sekitar Jam 4.30 Wib melalui Phonselnya mengatakan, kami dari PT.MBS mau titip surat pemutusan hubungan kontrak kerja sama untuk PT.Nafisah mega karya. “Bisa titip sama siapa” kata Ismail Manajer PT.Nafisah Mega Karya saat dirinya berada di kampung.

Terkait isi surat tersebut pihak kami belum menerima namun kalau cuman alasan dari PT.MBS mengatakan kami tidak bisa diajak berkomunikasi itu alasan yang tidak tepat dan tidak masuk akal.

Sebeb hubungan Kontrak Kerja sama yang sudah berjalan beberapa tahun semua berjalan baik dan lancar terangnya.
,”namun kenapa tiba-tiba dengan adanya rencana pindah kantor baru kami diputus kontrak kerja sama tanpa ada musyawarah dulu, ini jelas kami selaku pengelola Tenaga Outsuorcing di PT.MBS yang sudah bertahun tahun menjalin hubungan Kerja sama merasa keberatan ada pemutusan Kerja sama, yang kami anggap sepihak yang telah dikeluarkan oleh PT.Mensa Bina Sukses Cabang Kalimantan Barat,”tegasnya.

PT.Mensa Bina Sukses Yang akan berada di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
tersebut. Dengan adanya pemutusan Kontrak Kerja sama, tentunya ini akan membawa masalah baru bagi Perusahaan PT.Nafisah mega karya dan terhadap karyawan kami yang mengalami kehilangan lapangan pekerjaan imbuhnya.

Sebenarnya kontrak PT. Nafisah mega Karya akan berakhir pada tangga 31 Maret 2018 Namun PT.MBS tidak seharusnya memutuskan Kontrak Kerja sepihak tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu.sebenarnya yang tidak bisa diajak berkumunikasi apakah kami dari PT.Nafisah mega Karya selaku penyedia jasa atau Pihak PT.MBS itu sendiri karna Selama kami tidak pernah diajak musyawarah ya, kami anggap semuanya berjalan lancar Kata Ismail.Manajer PT.Nafisah Mega Karya.harapan kami selaku Mitra kerja PT.MBS dapat meninjau kembali keputusanya tegasnya( Ismail/ tim)

CATEGORIES
TAGS
Share This