Korem 063/SGJ Selenggarkan Sosialisasi P4GN
Cirebon – Untuk menanggulangi Bahaya Narkoba diperlukan Kebijakan dan Strategi Kampanye atau Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba yang Konprehensif, Multi Disiplin, Terkoordinasi serta terpadu, Konsisten tepat waktu berkelanjutan dan keterkaitan. Korem 063/SGJ menyelenggarkan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Bertempat diaula Korem 063/SGJ Jalan Brigjend Dharsono Bya Pass Kota Cirebon Kamis (1/3).
Sosialisasi ini merupakan usaha preventif dalam mencegah peredaran Narkoba sehingga sangatlah bernilai positif dan bermanfaat bagi kita, keluarga maupun organisasi agar terhindar dari bahaya Narkoba. Saat ini, Pemerintah menerapkan kondisi darurat Narkoba, karena berdasarkan data BNN setiap harinya 30 hingga 50 jiwa tewas gara-gara Narkoba dan pengguna Narkoba di Indonesia telah mencapai jumlah 4 juta jiwa dengan rentang usia 10 hingga 59 tahun. Untuk itu melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh anggota diharapkan dapat memahami akan bahaya penyalahgunaan Narkoba, dan menjadi pribadi yang tangguh dalam mengendalikan diri serta menjadi duta dalam upaya pemberantasan Narkoba dilingkungan keluarga masing-masing, dan ditengah-tengah masyarakat.
Permasalahan Narkoba merupakan salah satu permasalahan global yang selalu menjadi perhatian serius Negara-negara di seluruh dunia, karena kondisinya yang sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dalam konteks nasional, permasalahan Narkoba di Indonesia telah memasuki fase darurat. Seperti yang kita ketahu bersama, TNI bekerja sama dengan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai untuk pemberantasan narkoba, seperti yang terjadi diperairan Anambas, Kepulauan Riau, menangkap kapal membawa 81 karung yang diperkirakan berisi berisi 1,6 ton sabu.
Demikian sambutan Danrem 063/SGJ Kol Inf Veri Sudijanto Sudin SIP yang disampaikan Kasrem 063/SGJ Letkol Arm Wahyu Widodo Ssos.
Kasrem 063/SGJ Letkol Arm Wahyu Widodo Ssos. Menambahkan Permasalahan Narkoba yang sangat kronis ini terlihat dari jumlah penyalahgunaan Narkoba di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta jiwa. Mereka bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga dari kalangan remaja dan anak-anak, mereka juga bukan hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah melainkan telah meracuni kalangan masyarakat berpendidikan tinggi bahkan narkoba sudah masuk ke instansi Pemerintah, TNI maupun Polri. Penyalahgunaan Narkoba dilingkungan TNI baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar, merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang harus dihindari, Panglima TNI juga sudah menekankan kepada seluruh Prajuritnya bahwa siapapun yang terlibat dengan narkoba, menyebarkan atau sekedar menggunakannya akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dihadiri Ketua BNN Kota Cirebon beserta Tim dan pendukung, Para Kasi Korem 063/SGJ, Dan/Ka Sat Disjan, Danyon Arhanudse-14, Para Pa staf Khusus Korem 063/SGJ dan diikuti oleh seluruh anggota Korem 063/SGJ dan jajaran serta Ibu-ibu Pengurus dan anggota Keluarga besar TNI dari, FKPPI dan PPM Kota dan Kab. Cirebon. (Heri)