KPK Jemput Paksa Bupati Bekasi Dikediamannya

Bekasi – Setelah 10 orang PNS dan swasta terjaring oleh KPK Minggu 14/10/2018 hingga penyegelan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Bekasi.

Kini KPK menjemput paksa orang nomor satu di Pemkab. Bekasi di kediamannya yaitu di Kampung Bugelsalam RT 002/02 Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur.

Senin (15/10) sekira jam 21.27 WIB malam, Satgas KPK tiba di kediaman Bupati Bekasi, hingga warga sekitar pun yang kediamannya tidak jauh dari rumah Bupati merasa aneh karena sejak pukul 07.20 malam didepan gerbang rumah Bupati sudah banyak orang yang berdatangan.

“Saya hanya bengong saja, ada apa didepan rumah Bupati ko malam-malam banyak orang,” kata salah satu warga.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1 Miliar dalam bentuk pecahan Rupiah dan Dollar Singapura (SGD). Kini KPK kembali mendapat barang bukti tambahan uang tunai sejumlah Rp500 Juta dari kasus yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. (sr/budi)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS