Kronologis Pembunuhan Siswi SD di Pamarican Oleh Ayah Kandungnya
berantasnews,Ciamis.
Pelaku pembunuhan terhadap anak kandung sendiri di Pamarican Kabupaten Ciamis menyerahkan diri ke Polsek Banjar. Pelaku berinisial ES, Selasa (05/01) sekitar pukul 19.00 WIB
Di Mapolsek Banjar, pelaku yang merupakan warga Dusun Tamansari RT 17 RW 05 Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, mengaku membunuh anak semata wayangnya dini hari tadi, sekira pukul 02.00 WIB. Setelah menghabisi nyawa putri kandungnya sendiri, NW (12) yang masih duduk di bangku SD Kelas 6, ia pun melarikan diri.
ES (51), ayah kandung pembunuh siswi SD di Pamarican Ciamis
Menurut keterangan ES, ia membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara menjerat leher korban menggunakan seutas tali di rumahnya. Ia tega membunuh siswi kelas enam SD tersebut karena mendengar bisikan ghaib.
Karena panik telah membunuh anaknya sendiri,kemudian ia melarikan diri menyusuri hutan hingga sampai ke Mapolsek Banjar sekitar pukul 19.00 WIB. ES pun kemudian menyerahkan diri.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Banjar, Ipda Nurrozi membenarkan pihaknya kedatangan pelaku pembunuhan. Menurutnya, ES tiba-tiba datang ke Mapolsek Banjar dan menangis minta tolong. Ia pun mengaku telah membunuh anak kandungnya sendiri pagi tadi.
“Benar kami kedatangan pelaku pembunuhan, dan ia mengaku telah membunuh anak kandungnya sendiri dengan menggunakan seutas tali hingga ia menyerahkan diri,” ungkap Nurrozi.
Pihak Polsek Banjar selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Pamarican dan Polres Ciamis. Kemudian, pihak Polsek Banjar menyerahkan pelaku kepada Polres Ciamis. (BN)