Kubu Raya Perpanjang Imunisasi MR

Kubu Raya – Hingga batas akhir 30 September 2018, kampanye imunisasi measles/campak dan rubella (MR) di Kabupaten Kubu Raya belum mencapai target. Dari target semula 95 persen, pemerintah daerah hanya mampu mencapai 45,1 persen. Atau sekitar 71.602 anak dari sasaran 158.762 anak usia 9 bulan -15 tahun kurang satu hari. Alhasil pelaksanaan imunisasi MR diperpanjang selama satu bulan hingga 31 Oktober 2018. Hal ini sesuai surat dari Menteri Kesehatan RI. Merespons hal itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar pertemuan evaluasi kampanye imunisasi MR di Aula Bank Kalbar Kubu Raya, Rabu (3/10). Pertemuan dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus. “Ternyata anak-anak di Kubu Raya masih banyak yang tidak terimunisasi dikarenakan sejumlah hal. Diantaranya masih adanya penolakan, kurangnya pengetahuan tentang manfaat imunisasi, budaya lokal sebelum anak usia 40 hari tidak boleh keluar rumah, informasi vaksin palsu, dan kendala geografis di Kabupaten Kubu Raya,” kata Hermanus dalam sambutannya.

Terkait hal itu, Hermanus menyebut pentingnya pertemuan seluruh pemangku kepentingan  lintas program dan lintas sektor. Termasuk dari unsur pimpinan pondok pesantren dan kepala sekolah di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dirinya berharap melalui pertemuan akan diperoleh kesamaan persepsi dalam menetapkan kebijakan dan strategi peningkatan capaian imunisasi bayi dan pelaksanaan imunisasi massal campak rubella di wilayah Kubu Raya. Menurutnya, pembangunan kesehatan adalah tanggung jawab semua komponen masyarakat.
“Saya minta tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan muspika ikut memantau imunisasi campak rubella di wilayah masing-masing. Jika ada anak yang belum mendapatkan imunisasi MR, agar melaporkan ke petugas kesehatan terdekat sehingga bisa diberikan imunisasi di bulan Oktober ini,” ujarnya.
Hermanus berharap perpanjangan waktu yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan begitu angka capaian imunisasi bisa meningkat minimal mendekati 95 persen.
“Harapan kita tentu mencapai 100 persen. Karena itu, kita melakukan konsolidasi agar ada kesamaan persepsi sehingga kegiatan imunisasi berjalan sukses. Karena kesuksesan tidak hanya ditentukan pemerintah daerah. Perlu dukungan semua pihak. Baik Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait maupun tokoh masyarakat dan tokoh agama. Jika dilakukan, mudah-mudahan hasilnya bisa lebih baik,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Berli Hamdani mengungkapkan sejumlah faktor khusus yang menyebabkan belum tercapainya 95 persen imunisasi MR di Kabupaten Kubu Raya. Pertama, adanya isu kejadian ikutan pasca-imunisasi yang menyebar di masyarakat. Kedua, keterlambatan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR Produk dari SII (Serum Intitute of India). Ketiga, jumlah sasaran MR di Kabupaten Kubu Raya yang merupakan terbesar di Provinsi Kalimantan Barat. Keempat, kondisi demografi penduduk dengan tradisi budaya lokal yang heterogen. Kelima, kondisi geografis Kubu Raya yang sangat luas terdiri atas wilayah perairan dan kepulauan dengan transportasi air yang mahal.
“Dengan banyaknya kendala dan hambatan tersebut dan capaian imunisasi yang masih di bawah target secara nasional, maka waktu pelaksanaan imunisasi MR diperpanjang sampai 31 Oktober 2018 sesuai dengan surat Menteri Kesehatan,” terang Berli.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat H.M. Basri Har mengatakan penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institut of India (SII) pada saat ini dibolehkan. Karena, menurut MUI, ada kondisi keterpaksaan ditambah belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci. Fatwa halal, ungkap Basri, dihasilkan setelah mendengarkan keterangan dari ahli yang kompeten dan kredibel tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.
“Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci,” imbuhnya.
Basri mengungkapkan di seluruh dunia ada tiga negara yang memproduksi vaksin MR selain India. Yakni Jepang, China, dan Hongkong. Namun vaksin dari ketiga negara tersebut selain tidak diketahui kehalalannya juga hanya diperuntukkan untuk internal penduduk negara itu. Adapun vaksin MR dari SII yang digunakan di Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO. Vaksin MR dari SII juga telah digunakan negara-negara muslim di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.
“Di Arab Saudi bahkan seorang pelajar tidak boleh bersekolah sebelum mendapat vaksinasi MR. Jadi harus diimunisasi terlebih dahulu. Kalau belum tidak boleh sekolah,” ungkap Basri. (DD.Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS