LAKI Gandeng Media Monitoring Penggunaan Dana Alokasi DAK
Kubu Raya – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran keuangan Negara,Wakil Ketua DPD.Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI)Kalimantan Barat Edi Ruslan.dan Ketua DPC.Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kubu Raya Ismail Djayusman melaksanakan pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana Alokasi (DAK) baik dari tingkat perencanaan sampai pada tahap pelaksanaan, Kata Edi Ruslan di dampingi sejumlah awak media.Senin(4.8.2018). Dalam kesempatan tersebut,Wakil Ketua DPD.Laskar Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Barat(LAKI)Edi Ruslan dan Ketua.DPC.Persatuan Wartawan Republik Indonesia(PWRI) Kabupaten KKR.Ismail Djayusman akan melakukan monitoring pembangunan dan perehapan Sekolah sekolah maupun kegiatan Proyek Inspratruktut Lainya yang menggunakan Alokasi Dana Pemerintah yang ada di Kabupaten KKR di Desa kecamatan Kabupaten Kubu Raya untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Sumber pendanaan berasal dari Dana alokasi DAK tahun 2018 dengan pola swakelola tenaga kerja dari warga masyarakat setempat maupun alokasi Dana lainya yang bersumber dari uang Negara.
Wakil Ketua DPD.Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalbar memerintahkan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana alokasi DAK dan Program Proyek Lainnya agar tidak terjadi penyimpangan. ”Kawal dan pantau penggunaan Dana alokasi DAK agar tidak ada pelanggaran, selalu berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan perangkatnya “, ungkapnya .
Dengan adanya pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana alokasi DA diharapkan mampu meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Onum Pelaksana maupun Kepala Sekolah yang tidak bertanggung jawab sehingga penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat sasaran demi menunjang Pembangunan Pemeritah, guna mencerdaskan anak bangsa.
Lebih lanjut ia menegaskan ini harus benar benar di monitor setiap kegiatan yang besumber alokasi Dana dari pemerintah sebab ini adalah uang rakyat yang dikumpul dari hasil pajak dan dikembalikan pemerintah berbentuk program Proyek pembangunan. tegasnya.(Tim.DD.Rd/IS)