LKR Dapat Kunjungan Kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kubu Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kubu Raya mendapat kunjungan kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 4 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat yakni, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau,Kabupaten Sintang) ke Kabupaten Kubu Raya. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas PMPTSP Kubu Raya, Lugito, di Ruang Rapat Pamong Praja II Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (9/8).
Lugito mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka sharing guna menyamakan persepsi dan mengatasi permasalahan terkait perizinan berusaha melalui pelayanan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapat kunjungan dari Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Sintang dan Sekadau. Kehadiran beliau disini adalah dalam rangka kita belajar bersama untuk mewujudkan pelayanan perijinan yang terintegrasi,” ujar Lugito.
Dikatakan Lugito, Pemerintah saat ini sedang menggiatkan sistem pelayanan dengan Online Single submission atau yang lebih akrab dikenal dengan pelayanan terintegrasi. Kabupaten Kubu Raya telah melakukan sistem pelayanan online di Dinas PMPTSP. Sehingga setiap pengajuan ijin dapat dilakukan dengan sistem online bahkan cukup melalui smart phono. Mulai dari pengajuan ijin hingga memantau keberadaan ijin yang bersangkutan.
“Kita telah melakukan inovasi pelayanan perijinan di Kubu Raya dengan cara online. Namun masih ada hal-hal yang terus kita lakukan evaluasi. Teman-teman kita dari 4 Kabupaten dan Kota hari ini datang ketempat kita, sekaligus kita melakukan evaluasi bersama, menyamakan persepsi, sehingga semua proses perijinan di Kalimantan Barat saling terintegrasi antara DPMPTSP Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Barat,” ujar Lugito.
Pemerintah berusaha menyederhanakan Perizinan Berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan memberikan kepastian. Untuk itu, Kubu Raya dianggap telah lebih dulu melakukan inovasi pelayanan yang terintegrasi tersebut. Akan tetapi dalam kesempatan ini, juga sekaligus saling berbagai informasi dan inovasi pelayanan di tempat masing-masing.
“Dalam rangka penyamaan persepsi percepatan perizinan berusaha dalam rangka implementasi PP No 24 tahun 2018 tentang percepatan perizinan berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sekaligus melihat pelayanan perizinan di DPMPTSP kubu raya. Sehingga dari hasil pertemuan yang berisi diskusi dan saling memberi informasi terkait pelayanan yg sudah dilakukan di Kabupaten masing- masing,” terang Lugito.
Dengan saling berbagi pengalaman dalam rangka pelayanan perizinan Terintegrasi Secara Elektronik. Ada hal-hal yg belum bisa dipecahkan bersama akan dikonsultasikan di DPMPTSP Provinsi dan pusat.(DD)