LSM AMAK Babel Menginginkan Kasus Jual Beli Tanah RTH Ditangani Secara Serius
Pangkalpinang -Tim PIDSUS KEJATI BABEL masih terus mendalami kasus dugaan jual beli tanah Negara/ Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) yang terletak di Pulau Baruk Kelurahan Jerambah Gantung. Dari pantauan awak media nampak ada beberapa orang yang diperiksa oleh tim PIDSUS KEJATI, Senin (12/03/18) pemeriksaan lanjutan tersebut dimulai pukul 09;00 Wib dan berakhir petang hari. Kasi penyidikan PIDSUS KEJATI Wilman seijin ASPIDSUS Edy Ermawan, kepada awak media mengatakan, Kami masih mendalami kasus RTH Kota Pangkalpinang, hari ini yang Kami Periksa ada Tiga orang yaitu; Ari Primajaya, Setio Gustiawan dan Bahari mantan Lurah Selindung. Disinggung materi apa yang dilidik oleh Tim PIDSUS KEJATI, lanjut Wilman adalah pemeriksaan pengakuan kepemilikan tanah RTH, menurut keterangan, Mereka hanya menguasai tanah tersebut tanpa membeli. Diakui Wilman, ketika penyidik menanyakan surat menyuratnya kepada seorang yang mengakui memiliki tanah di kawasan RTH, mengatakan memiliki surat dan sudah lupa di mana keberadaan surat tersebut tetapi arsip surat tersebut masih ada di kantor camat.
Dalam setiap pembuatan surat tanah pasti memiliki batas- batasnya, seperti Batas Utara, Selatan, Timur dan Barat, batas tersebut biasanya menerangkan perbatasan pemilik atau ciri- ciri lainnya, misalnya tanah tersebut perbatasan dengan tanah si fulan/ berbatasan dengan tanah negara/berbatasan dengan jalan/ berbatasan dengan bandar/ sungai. Yang pasti disetiap surat tanah pasti menerangkan nama di sebelahnya. Sementara Ketua LSM AMAK ( Aliasi Masyarakat Anti Korupsi ) Bangka Belitung, Hadi Susilo saat dikonfirmasi tentang kaitan pengakuan saksi yang di periksa, Kami menduga ada niat jahat/ persekongkolan yang sistematis untuk menghilangkan barang bukti, Pada pemeriksaan saksi yang lain mereka mengakui tidak ada surat menyuratnya, tentunya aneh bagi Kami karena saat ini tidak ada lagi tanah kosong (tanah negara-red) karena tanah RTH tersebut sudah dikuasai semua oleh oknum. Tentunya Kami mengharapkan KEJATI BABEL serius dalam penangganan kasus ini. Selanjutnya Ketua LSM AMAK BABEL sudah berkirim surat ke JAMWAS KEJAGUNG, KPK dan Komisi III DPR RI dan beberapa Mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia terutama di Kota besar. Harapan Kami agar pihak PIDSUS KEJATI serius dan tidak tebang pilih dalam mengungkapkan perbuatan melawan hukum ini dan agar terbuka terang benderang. Publik berhak untuk tahu setiap perkembangannya.Disinggung adanya rumor di masyarakat Selindung, kalau Efendi berniat mencalonkan diri sebagai CALEG tahun 2019. Ditegaskan Hadi susilo apakah pantas seorang CALEG berbuat seperti ini, sangat tidak pantas dan memalukan, rakyat sekarang ini sudah pintar dan Kami berharap untuk introspeksi diri ,” pungkas Hadi Susilo. ( imawan )