Ma’had Al Zaytun : Pengusiran Terhadap DR. H. Lutfi di Mahad Al-Zaytun

Indramayu – Awak media mengunjungi Mahad Al Zaytun, dalam rangka klarifikasi kebenaran pemberitaan Ma’had Al-Zaytun mengenai pengusiran terhadap DR. H. Lutfi yang datang ke Mahad Al-Zaytun pada Jum’at 03/2/2017 lalu.

Komandan Keamanan Gate Ma’had Al-Zaytun
Ketika kami konfirmasi mengenai pemberitaan Al-Zaytun dibeberapa media. Menurut penjelasan Nakam, “benar waktu itu kami kedatangan rombongan Bapak Sarju sejumlah 62 Orang diantaranya Bapak DR. H. Lutfi mengaku Pengawas Madrasah dari Kantor Kementrian Agama Kemenag Indramayu, mereka ingin masuk ke lokasi Ma’had Al-Zatiun.” Paparnya.

Lebih lanjut Nakam menjelaskan, “namun setelah ditanya oleh pihak keamanan Mahad Al-Zaytun tentang surat tugasnya, beliau tidak mampu menunjukan dengan kata lain tidak ada surat tugasnya, dan pihak keamanan Mahad Al-Zaytun hanya dapat mempersilahkan masuk apabila ada surat tugas dari instansi yang diwakili H. Lutfi karena beliau datang mengatasnamakan instansi pemerintah dan bersama-sama dengan rombongan Sarju yang mengatasnamakan guru-guru Al-Zaytun yang datang untuk mengajar, dan adapun rombongan guru yang dipimpin Sarju tidak diizinkan untuk masuk karena mereka tidak punya ijin mengajar di Mahad Al-Zaytun,” Jelasnya.

Disini kami sebagai Keamanan patuh terhadap keputusa yang telah ditetapkan oleh Manajemen. Oleh karena itu kami katakan kepada mereka, “rombongan bapak tidak diperkenankan masuk karena tidak mau mengikuti prosedur atas perubahan manegemen baru YPI, yaitu membuat izin mengajar dihadapan notaris secara perseorangan, tidak dengan cara kolektif atau rombongan, maka guru yg sudah mengikuti prosedur yang tertulis dan ditempel dikaca ruang keamanan dan yang ada dipapan plang gerbang Ma’had Al-Zaytun, merekalah yang dipersilahka masuk, dan guru yg sudah mengikuti prosedur (punya buku izin mengajar) sudah mulai mengajar semenjak dimulai masuknya liburan sekolah.” Ungkapnya.

20170220_085021

20161003_234115

CATEGORIES
TAGS
Share This